INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menaikkan gaji honorer dari Rp 550 ribu perbulan menjadi Rp 1 juta perbulan. Kenaikan itu direncanakan mulai 1 Januari 2018.
Jumlah pegawai honer di Pemkot Makassar sekitar 5000an orang. Kenaikan gaji 100 persen itu tidak diterima utuh Rp 1 juta. Nantinya Sebab yang diterima tunai Rp 850 ribu. Sisanya Rp 150 ribu dibayar melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai tabungan pegawai honorer.
“Kebijakan kenaikan honor pegawai non PNS di lingkup Pemkot Makassar sudah dirumuskan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp1 juta,” ungkap Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal pada rapat paripurna tentang jawaban Walikota Makassar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Ranperda APBD-P TA 2017, Selasa (10/10/2017) di DPRD kota Makassar.
“Wajarlah kalau naik 100%. Pegawai honorer selama ini hanya mendapat gaji jauh di bawah UMP. Dengan kondisi ekonomi saat ini yang makin sulit, gaji yang hanya Rp 500-an ribu mana cukup,” kata politisi Partai Demokrat, Adi Rasyid Ali.
Wakil Ketua DPRD kota Makassar ini berharap, dengan adanya kenaikan gaji para pegawai honorer ini bisa memacu kinerja dalam melayani masyarakat. Adapun kebijakan ini nantinya juga harus sejalan dengan penilaian kinerja mereka.
Pada kesempatan itu Walikota Makassar Moh ramdhan Pomanto menanggapi mengenai dana perimbangan yang mengalami penurunan sebesar Rp145,76 Miliar lebih atau 7,93 % dari target penerimaan APBD Pokok tahun 2017 yang ditetapkan sebesar Rp1,83 triliun lebih serta mengenai dana alokasi umum yang mengalami penurunan sebesar Rp23,25 miliar lebih atau sebesar 1,76 %.
Penulis : Wawan
Editor : Aril





