INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Incumbent, bakal calon (balon) Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengaku selalu berpikir positif terkait rilis yang disampaikan Panwaslu Makassar akan dugaan enam ASN yang dinyatakan terlibat politik praktis.
“Saya itu selalu berpikir positif kepada semua orang, teremasuk kepada Panwaslu. Saya yakin dan percaya Panwas pasti berlaku netral,” katanya saat dicegat wartawan usai membuka Makassar Futsal League Danny Pomanto Championship 2017-2018 di Lapangan Futsal Terapung Anjungan Pantai Losari, Sabtu (2/12/2017) sore.
Meski begitu pasangan Indira Mulyasari Paramastuti di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018 ini menyatakan sikap Panwaslu tidak boleh terlalu reaktif dalam menyikap enam ASN di lingkup Pemkot Makassar yang dituding melakukan kegiatan politik praktis.
Karena menurutnya, diantara sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN) yang dituding melakukan pelanggaran, ada yang tidak terkait dengan politik praktis. Ia mencontohkan Sekretaris Kesbangpol yang tengah melaksanakan tugas.
Danny Pomanto juga secara resmi telah mengeluarkan surat edaran larangan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk tidak terlibat politik praktis.
“Panwas juga jangan terlalu reaktif. Tapi sekali lagi saya sampaikan bahwa kami percaya dan yakin teman-teman di Panwas pasti bersikap netral,” ujar Danny.
Sementara itu Yusuf Gunco mengecam sikap Panwaslu yang dinilainya terlalu berlebihan dalam menilai para ASN yang kebetulan ada di lokasi deklarasi DIAmi beberapa waktu lalu. Sebab orang yang sama juga hadir saat deklarasi balon Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman di Lapangan Karebosi beberapa waktu lalu.
”Ada sejumlah ASN yang hadir karena tugas. Utamanya ASN di Kesbangpol. Mereka memantau dan melaporkan ke Kemendagri. Apanya yang terlibat politik praktis,” tanya Yugo, sapaanya.
Menurut praktisi hukum ini sepanjang ASN tidak ikut berkampanye atau melakukan mobilisasi massa, itu bukan pelanggaran. ‘’Kalau kebetulan hadir, saya kira tidak apa-apa. Apalagi kalau di tempat umum. Yang dilarang kalau ASN melakukan kampanye atau memobilisasi massa,” jelas lowyer yang juga mantan anggota DPRD Makassar ini.
Penulis : Asri Syahril





