Diskotik MG, Pabrik Sabu Berkedok THM

INFOSULSEL.COM, JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso memimpin penggerebekan pabrik sabu berkedok THM di Jalan Tubagus Angke, Kedoya, Jakarta Barat, Sabtu (16/12) malam hingga Minggu (17/12).

Dalam penggerebekan di dalam Diskotek MG Klub Internasional itu tetemukan sabu-sabu cair. Narkoba ini  diedarkan menggunakan botol air mineral buat para pengunjung diskotik.

Kepala BNNP DKI Brigjen Johny Pol Latupeirisa mengungkapkan, dalam penggerebekan ini pihaknya menemukan laboratorium lokasi peracikan sabu-sabu cair tersebut. Lokasi peracikan ini berada di lantai 2 hingga 4 Diskotek MG.

Menurut Johny, diskotek tersebut sudah berdiri selama dua tahun. Diduga, dalam rentang waktu itu pula mereka memproduksi narkoba. Tidak hanya sabu, juga ditemukan pabrik pembuat narkoba jenis ekstasi. Ini terlihat dari bubuk-bubuk yang siap dicetak menjadi pil dan prekusor di tempat tersebut.

“Wilayah edarnya masih kami kembangkan,” ujar Johny.

Pengamanan di diskotik ini cukup ketat. Tidak sembarang orang bisa masuk. Termasuk aparat kelurahan setempat.

“Beberapa kali lurah di sini mau masuk untuk melihat kondisi di sana (Diskotek MG), tidak diperbolehkan,” kata Johny.

Mereka memiliki petugas keamanan sendiri untuk menjaga diskotek. Orang yang ingin berurusan dengan diskotek tersebut tentu saja harus melalui petugas keamanan mereka.

Pengelola diskotek juga memberlakukan keanggotaan kepada para pengunjung. Gunanya, setiap pengunjung bisa bertransaksi narkoba yang diedarkan di dalam.

Buktinya, polisi menemukan 80-an botol air mineral yang berisi narkoba cair di diskotek tersebut. Hasil penelitian, cairan tersebut mengandung amfetamin dan metamfetamin.

“Polisi mengamankan 120 pengunjung, termasuk 15 pegawai yang semuanya positif amfetamin dan metamfetamin,” kata Johny.

Aparat dibuat terkejut dengan temuan di lantai empat Diskotek MG. Berbagai macam prekusor atau bahan pembuat narkoba ditemukan.

Menurut Johny, sebotol sabu cair yang diedarkan bisa digunakan untuk empat orang. “Mereka jual Rp 400 ribu per botolnya,” kata Johny.

Saat ini, penyidik BNN sudah menetapkan lima orang tersangka. Seluruhnya pegawai MG. Namun, ada kemungkinan tersangka akan terus bertambah seiring hasil temuan penyelidikan.

Aparat belum menemukan pemilik dan pengendali pabrik narkoba tersebut. Namun, Johny menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas buruan pihaknya.

“Saat ini masih diburu,” kata Johny.

 

Penulis : Asri Syahril/dbs

Pos terkait