INFOSULSEL.COM, BANTAENG—Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Pemuda Bonto Salluang (FKMPBS) berunjuk rasa depan Kantor Kejari Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang, Bantaeng (Rabu, 6/12/2017).
FKMPBS mendesak Kejari Bantaeng segera mengusut dugaan penyelewengan ADD/DD pada Desa Bonto Salluang Kecematan . Bissappu, Bantaeng Tahun T.A 2017.
Nawir, koordinator lapangan (Korlap) aksi dalam orasinya mengatakan bahwa besarnya ADD/DD yang jumlahnya lebih 1, 3 milyar dikelolah oleh Pemerintah Desa Bonto Salluang tidak terasa asas manfaatnya pada masyarakat.
‘’Kami menduga terjadi penyelewengan anggaran yang bersumber dari keuangan negara itu,” tegas Nawir.
Orator lainnya Muh. Ilyas juga mengatakan bahwa ADD/DD itu diatur dalam Permendes No. 4 tahun 2017 perubahan Permendes No. 22 Tahun 2016 tentang perioritas Alokasi Dana desa.
“Pemerintah Desa Bonto Salluang harus mengikuti Aturan tersebut. Dalam Peraturan sudah jelas ADD/DD diperuntukkan kepada program pembangunan, pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,’’ sebut Ilyas dalam orasinya.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Kejari Bantaeng Fachrul saat menerima para pengunjuk rasa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi FKMPBS terkait penggunaan ADD/DD di Desa Bonto Salluang.
Aksi FKMPBS ini menjadi pusat perhatian pengguna jalan dan dalam pengawalan pihak Polres Bantaeng.
Penulis : Herman
Editor : Aril





