INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Front Pergerakan Mahasiswa Bulukumba (FPMB) bersama Komisariat Perguruan Tinggi (KPT) Himpunan Pelajar Mahasiswa Bulukumba (HIPMA) mengungkap sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bulukumba.
“Semua kasus harus selesai di awal tahun. Itu target kami,” tegas Ketua Umum Front FPMB Yusuf Al Khindi perwakilan Kecamatan Kajang, Selasa (12/12/2017).
Hal senada Ketua HIPMA Armayudi Syam menegaskan sejumlah aktivis Bulukumba kini tengah membangun komunikasi lintas organisasi daerah dan organisasi eksternal untuk mendesak BPK menanggapi kasus ini.
“Kami terus melakukan pengawalan sampai BPK ataupun KPK turun mengaudit sejumlah dugaan kasus korupsi tersebut,” tegas Armayudi Syam.
Para aktivis mahasiswa ini menyebut dugaan sejumlah kasus korupsi di Bulukumba bernilai Rp 46 miliar lebih. Itu terdiri dari sejumlah dugaan kasus korupsi.
Para ativis ini merinci diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp1,t miliar lebih pada tahun 2006, penyelewengan dana bantuan bencana sumber daya alam senilai Rp 5 miliar tahun 2007 dan penyelengan dana kesehatan gratis pada Rumah Sakit Umum (RSU) Sultan Daeng Raja senilai Rp 4,6 M pada tahun 2009.
Selain itu disebutkan juga Dana Alkes ( Alat Kesehatan ) senilai Rp 20 M tahun 2011, pengadaan motor pada Badan Ketahanan Pangan sekitar Rp 700 juta tahun 2011 dan bantuan bedah rumah senilai Rp.1,7 miliar lebih tahun 2013.
Belum selesai sampai di situ. Dugaan korupsi lainnya yakni pengadaan teknologi informasi dan komunikasi pada Dikspora senilai Rp 2 M tahun 2014, dugaan penyelewengan dana anggaran pembangunan pasar tanete senilai Rp 9,7 M Tahun 2015 dan dugaan penyelewengan anggaran oleh Direktur PDAM senilai Rp 700 juta serta indikasi pelanggaran Badan Pengawas Rumah Sakit Umun Sultan Daeng Raja tahun 2016.
Penulis : Satriawan
Editor : Asri Syahril





