Waduh,. Pelaku Curanmor Mengaku Wartawan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Jajaran Polres Gowa mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor). Komplotan yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Gowa itu beranggotakan enam orang. Salah satu diantaranya mengaku wartawan koran tabloid. Namanya MADM (37) 

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga Jumat,  (8/12/2017) mengatakan, peran keenam orang ini berbeda-beda. Ada sebagai pemetik atau pencuri, ada pula berperan sebagai penadah.

Bacaan Lainnya

“Yang mengaku wartawan inilah sebagai penadah. MADM mengaku menjalani aktivitasnya sudah lebih dari setengah tahun,” jelas AKBP Shinto.

MADM lanjut AKBP Shinto, sudah menadah sekitar 10 unit motor hasil curian. Satu unit motor dihargai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

‘’Motor tadahan itu kemudian dijual kembali ke jaringan-jaringannya,” sebut perwira menengah berpangkat dua melati ini.

Kalau MADM sebagai penadah, eksekutor di lapangan yakni ADT dan MDS alias Ancu. Usianya sama-sama 42 tahun. Seorang lagi, SDT. Peranya sebagai eksekutor di lapangan. Sementara dua orang lainnya sudah diproses lebih dahulu.

Sindikat ini terungkap sebagai hasil pengembangan dari penangkapan SDT sejak April 2017. Terkait kasus ini, pihak kepolisian telah mencatat ada tiga laporan polisi yang dilakukan komplotan ini pada April 2017.

Modusnya mereka mencari sasaran motor yang diparkir di halaman rumah warga. Kemudian merusaknya dengan kunci letter T. Motor yang berhasil dijarah langsung dijual ke penadah. Ada juga yang status digadaikan.

Polisi menyita 11 unit motor, beserta barang bukti lainnya. Diantaranya kunci letter T, 25 lembar STNK sepeda motor berbagai jenis dan tujuh lembar salinan BPKB. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

 

Penulis : Aril

 

 

Pos terkait