Melanggar Tata Ruang, Rumah Ketua PPP Makassar Akan Dibogkar

Burhanuddin Baso TYika.(FOTO: ASRI SYAH)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Bukannya memberi contoh yang baik, seorang oknum anggota DPRD Makasar malah memberi contoh tidak terpuji kepada masyarakat terkait aturan tata ruang.

Perbuatan tidak terpuji yang dimaksud yakni dugaan pelanggaran aturan tata ruang terhadap rumah yang diduga milik Busranuddin Baso Tika di Jalan Faisal 17, Kecamatan Rappocini, kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Achmad Kafrawi yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Yang jelas rumahnya itu melanggar karena membangun di atas beren jalan (dari batas pagar ke dalam bangunan),” kata Achmad, Jumat (26/1/2018).

Pihak Dinas Penataan Ruang Makassar sudah melayangkan surat teguran kepada BBT, sapaan legislator kota Makassar itu.  Achmad mengancam jika tidak diindahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran bangunan.

“Saya sudah perintahkan kabid untuk segera melakukan pembongkaran,” tegas Achmad.

Namun pihak Dinas Penataan Ruang kota Makassar tampaknya akan menemui kendala. Sebab konstruksi rumah milik politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memiliki struktur bangunan yang tinggi dengan rangka baja yang sangat kokoh.

Untuk membongkar tembok rumah yang melanggar aturan tata ruang dibutuhkan peralatan yang memadai. Sementara Dinas Tata Ruang tidak memiliki peralatan yang dibutuhkan.

Hal itu diakui pula oleh Achmad Kafrawi. Apalagi pihaknya tidak memiliki alat yang memadai untuk membongkar rumah-rumah yang diduga melanggar seperti kasus yang terjadi di rumah Ketua DPC PPP kota Makasar ini.

‘’Kami memang menemui kesulitan karena tidak punya peralatan.  Kalau sudah dipotong bagaimana caranya diturunkan. Sebab bangunan yang melanggar panjang dan berat. Apalagi kami tidak punya peralatan,” aku Achmad.

Meski begitu ditengah keterbatasan yang dimiliki bukan alasan bagi Dinas Penataan Ruang Makassar untuk tidak menegakan aturan.

Sementara itu Burhanuddin Baso Tika saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban meski pesan yang dikirim via WhatsApp (WA) sudah dibaca.

 

 Penulis : Asri Syahril

Pos terkait