Teror Bom Awal Tahun Baru di Mapolsek Bontoala

INFOSULSEL. COM,  MAKASSAR — Kantor Polsek Bontoala, di Jalan Masjid Raya, Makassar, diteror bom oleh orang tak dikenal pada Senin (1/1/2018) dinihari sekitar pukul 03.05 WITA. Kapolsek Bontoala, Rafiuddin dan salah satu anggota reserse jadi korban. Namun tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono didampingi Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Agus Surya Bakti saat memberikan keterangan pers di depan Mapolsek Bontoala.

Kapolsek Bontoala, Komisaris Polisi (Kompol) Rafiuddin  mengalami luka ringan di bagian tangannya. Usai dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar ia langsung diperbolehkan pulang. Namun salah  seorang anggotanya, Brigadir Yudirsan harus menjalani rawat inap karena menderita luka serius. Polisi berpangkat bintara ini malah harus menjalani operasi untuk mengangkat serpihan material bom yang menembus paha kanan dan jari kaki kelingkingnya.

Angota Polsek Bontoala, Brigadir Yudirsan saat dirawat di ruang UGD RS Bhayangkara.

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel)  Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Umar Septono datang menjenguk  anggotanya, Senin (1/1/2018) ketika matahari belum terbit pagi tadi. Mantan Kapolda NTB ini ditemani Panglima Kodam (Pangdam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti.

“Ada dua anggota kami yang mengalami luka-luka, Kapolsek Bontoala dan satu anggota lainnya yang harus mendapatkan penanganan intensif hingga beberapa hari ke depan,” katanya di Mapolsek Bontoala, Senin pagi.

Tim penjinak bom Gegana melakukan pengumpulan serpihan bom pipa yang diolempar oleh orang tak dikenal, Senin (1/1/2017)

Informasi yang diterima INFOSULSEL.COM menyebutkan sempat terjadi tiga kali ledakan usai orang tak dikenal melemparkan bom di belakang Mapolsek Bontoala.

Pukul 4.30 Wita, Tim Penjinak Bom tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP)  untuk melakukan deteksi terhadap benda yang tertinggal oleh tersangka dan melakukan sterilisasi area. Saat dilakukan penyisiran ditemukan ransel yang diduga milik pelaku.

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait