INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — KPU Kota Makassar terkesan tidak begitu serius untuk menertibkan atribut ilegal pasangan kandidat Pilwalkot Makassar 2018. Terlihat dari sejumlah atribut yang masih tersebar luas di sejumlah ruas, utamanya di jalan-jalan utama.
Misalnya di Jalan AP Pettarani, spanduk milik salah satu kandidat berukuran besar masih terpampang indah. Sama halnya yang ada di Jalan Hertasning dan Jalan Pengayoman.
Padahal, berdasarkan aturan, KPU mesti menertibkan sejumlah atribut kandidat yang tidak resmi, sebelum memasuki tahapan kampanye pada 15 Februari lalu.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Makassar, Syarif Amir seolah lepas tangan. Ia malah berkilah, beberapa waktu terakhir tak pernah menjalankan tugasnya sebagai komisioner. “Karena saya masih sakit dek,” katanya, pada Jumat (16/2/2018).
Sementara itu, Komisioner KPU Makassar yang membidangi hal tersebut, Andi Syaifuddin juga enggan memberi tanggapan. Konfirmasi via sambungan telepon kepada Syaifuddin tak direspon baik. Begitu pun dengan pesan elektronik aplikasi WhatsApp (WA). Pesan (WA) yang dilayangkan hanya ‘dibaca’, namun tidak ditanggapi.(*/rls)
Editor: admin





