INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Nyanyian Muhammad Gani Sirman ternyata sumbang. Lirik lagunya berjudul ‘Fee 30 persen’ yang ia nyanyikan di depan sejumlah awak media, tak sesuai nada.
Lagu sumbangnya itu pun berbuntut. Buntutnya, Gani Sirman harus menunggu proses hukum. Malah bukan tidak mungkin ia yang kini berusia 60 tahun bakal mengisi masa tuanya di penjara.

Adalah Moh Ramdhan Pomanto yang memperkarakan nyanyian sumbang mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar, itu. Melalui kusa hukumnya Danny telah melaporkan gani Sirman ke Maporestabes Makassar, Senin (16/4/2018).
Danny yang maju kembali di Pilwali Makassar wajar memperkarakan ‘mulut bisa’ mantan anak buahnya itu. Sebab calon walikota nomor urut 2 itu merasa tudingan pejabat di Pemkot Makassar yang telah ditersangkakan oleh Polda Sulsel dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), tak pernah ia lakukan.
“Sejak kapan saya minta fee ke SKPD (OPD). Coba sebutkan walikota yang mana. Silahkan buktikan,” kata Danny, geram di depan sejumlah awak media di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Senin (16/4/2018).
Ia menyebut itu fitnah dan tidak berdasar. ‘’Justeru selama menjadi walikota saya tidak segan-segan menganti pejabat jika bermasalah. Kalau salah saya non jobkan. Makanya saya tidak ada beban,” tegas Danny yang didampingi kuasa hukumnya.
Karena itu ayah tiga anak ini menantang Gani Sirman membuktikan ucapannya itu secara hukum. Danny menduga pernyataan ini lebih kepada memanfaatkan moment politik untuk menjatuhkan karakternya.
‘’Buktikan memangmi, kepada siapa saya minta fee,’’ tantang Danny.
Pengakuan Danny diamini Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani. Menurutnya, pernyataan Gani itu tidak pernah disebutkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit Tipikor Polda Sulsel.
‘’Saat diperiksa oleh penyidik Gani tidak ngomong ada fee 30 persen. Dan itu tidak ada dalam BAP,” jelas Dicky kepada wartawan.
Pernyataan Sirman Gani juga ditanggapi Panglima Markas Perlawanan Rakyat (Menara) tim pemenangan Danny-Indira Mulyasari (DIAmi), Adi Rasyid Ali.
‘’Statement Sirman itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Jangan hanya menebar fitnah. Saya menduga ada aktor di belakang Sirman. Tujuannya untuk pembunuhan karakter Pak Danny. Mereka memanfaatkan momentum Pilkada Makassar. Ini mainan lama yang sudah basi,” cetus ARA, sapaanya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat ini juga menduga statemen Sirman tersebut karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.
‘’Mudah-mudahan statemen Gani bukan dalam tekanan kelompok-kelompok tertentu yang ingin memaksakan sesuatu di Pilkada Makassar. Sepertinya ada maling yang teriak maling, “sebut ARA.
Terkait fee 30 persen yang disebut Sirman, ARA malah balik bertanya, ‘’Sebenarnya Sirman ini sedang membicarakan tentang dirinya atau siapa? Jangan sampai Sirman sedang berhalusinasi,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan Sirman ibarat kata pepatah ‘mulutmu harimaumu’, artinya segala perkataan yang terlanjur kita keluarkan apabila tidak dipikirkan akan dapat merugikan diri sendiri.
‘’Saya tidak tahu apakah Sirman ini sadar tidak kalau dia seperti menggali lubang kubur untuk dirinya sendiri. Ada peribahasa yang mengatakan ‘Barang siapa menggali lubang, ia sendiri terperosok ke dalamnya. Nah, mungkin pepatah itu sangat cocok bagi Sirman,” kata ARA.
Arti peribahasa yang dimaksud ARA yakni ‘siapa pun yang hendak melakukan perbuatan jahat, maka dialah yang akan mendapat celaka akibat perbuatannya itu’.
Nah…?
Penulis : Asri Syahril





