INFOSULSEL.COM,MAKASSAR – Sejumlah oknum anggota DPRD kota Makassar akan diperiksa penyidik Direskrimsus Polda Sulsel. Diduga legislator sejumlah parpol ini ikut menerima uang fee 30 persen dari para camat dan pejabat Pemkot Makassar.
Fee 30 persen kini jadi buah bibir masyarakat Makassar. Diduga tidak hanya para camat se kota Makassar dan pejabat Pemkot Makassar yang terlibat. Sejumlah wakil rakyat pun diduga ikut menikmati uang haram itu.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kini tengah mendalami kasus tersebut. Informasi yang diperoleh INFOSULSEL.COM, menyebutkan pemeriksaan para legislator ini terkait pemotongan anggaran kegiatan sosialisasi dan penyuluhan OPD dan kecamatan se-Kota Makassar tahun anggaran (TA) 2017. Nilainya milyaran rupiah.
Rencana pemanggilan para legislator Makassar itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono. Perwira menengah yang menyandang tiga melati di pundaknya itu kepada wartawan mengaku sudah meneken surat pemanggilan yang ditujukan kepada sejumlah anggota DPRD yang berkantor di Jalan AP Pettarani tersebut.
“Benar ada. Tapi saya tidak tahu jumlahnya berapa orang. Langsung saja tanyakan ke Sekwan,” ujar Yudhi.
Sekretaris DPRD Makassar, Adwi Awan Umar kepada wartawan mengakui ada rencana sejumlah anggota dewan akan dipanggil oleh Tim Penyidik Polda. Namun ia mengaku belum tahu siapa saja anggota DPRD Makassar yang akan diperiksa.
Adwi mengaku belum menerima surat pemanggilan dari penyidik. “Saya cek dulu di bagian Tata Usaha,” ujarnya kepada wartawan yang menghubunginya, Selasa (5/6/2018).
Penulis : Asri Syahril





