OPD Pemprov Sulsel Sepakat Potong Gaji ASN Untuk Pembayaran Zakat

INFOSULSEL.COM, MAKASSARPemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana melakukan pemotongan langsung gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2,5 persen dari besaran gaji pokok
untuk pembayaran zakat.

Demikian disampaikam Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis saat rapat koordinasi terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/6/2018).

Bacaan Lainnya
“Semua Kepala OPD sudah sepakat untuk melakukan pemotongan ini. Yang menjadi kendala saat ini Baznas Sulsel (Badan Amal Zakat Nasional) belum ada kerjasama dengan Bank Sulselbar soal pemotongan ini,” kata Arwin.

Pihaknya berharap Kepala OPD bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masing-masing ASN terkait rencana pemotongan ini. Di mana gaji pokok yang dipotong hanya untuk pembayaran zakat penghasilan setiap bulannya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono mengakui kesadaran pembayaran zakat ASN di lingkup Pemprov Sulsel masih rendah. Buktinya dalam setahun, jumlah zakat yang terkumpul hanya sekitar Rp1 miliar.

“Kita malah kalah dengan beberapa Pemda di Sulsel, seperti di Palopo yang sampai Rp5 miliar hanya dari pengumpulan zakat. Kalau di Dirjen Otonomi Daerah, saya sudah wajibkan seluruh ASN untuk pemotongan, makanya paling tinggi pengumpulan zakat itu ada di kami,” kata Dirjen Otoda Kemendagri ini.

Hanya saja ia berharap, pemotongan gaji untuk pembayaran zakat ini dilakukan atas dasar keikhlasan. Untuk tahap awal, pemotongan diberlakukan bagi pejabat struktural mulai dari eselon II, III dan IV.

“Jangan dipaksakan, harus ikhlas ini untuk tabungan akhir. Jangan sosialisasikan pemotongannya, tapi masalah zakatnya. Guru jangan dulu, nanti kesempatan berikutnya. Saya akan buat surat edarannya,” ungkapnya.(*)

Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi

Pos terkait