INFOSULSEL.COM,MAKASSAR – Tindakan tegas Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dengan menonaktifkan 10 camat bermasalah dan 5 camat karena mengundurkan diri, diapresiasi masyarakat Makassar.
‘’Saya kira sudah tepat apa yang dilakukan Pak Wali dengan menindak tegas para camat yang bermasalah. Apalagi camat-camat ini diduga terlibat korupsi,” ujar Daeng Nai, salah satu warga Barombong.
Hal senada dikatakan Aroel. Aktivis mahasiswa yang sedang menyelesaikan studinya di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di kota ini mengaku bangga memiliki walikota setegas Danny Pomanto.
‘’Kalau ada pejabat yang jadi benalu di pemerintahan, untuk apa dipertahankan. Justru kehadiran mereka bisa menghambat roda pemerintahan,” cetus mahasiswa asal Kabupaten Luwu, ini.
Tindakan tegas Dany Pomanto yang menonaktifkan para camat ini secara resmi dilakukan Jumat (8/6/2018). Penonaktifan ini bukan tanpa sebab. Mereka dinilai melakukan pelanggaran berat seperti yang diatur dalam Pemerintan (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang dispilin PNS.
‘’Ini pelanggaran berat. Biarkan mereka konsentrasi dulu dengan masalah hukum yang tengah mereka hadapi,” tegas Moh Ramdhan Pomanto usai melantik empat pejabat eselon tiga di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Jumat (8/6/2018) pagi di Baruga Anging Mammiri.
Ke 10 camat itu yakni Camat Bontoala (Syamsu Bahri) Kepulauan Sangkkarrang (Firnanda Sabara), Mamajang (Fadly Wellang), Manggala (Ansar Umar), Panakkukang (M Thahir Rasyid), Rappocini (Hamri Haiya), Tamalanrea (Kaharudin Bakti), Tamalate (Hasan Sulaiman) , Wajo (Anzar Kalam) dan Ujungtanah (Andi Unru).
Sementara itu lima camat dinonaktifkan karena permintaan sendiri atau mengundurkan diri. Mereka adalah camat Tallo (Zainal Abidin), Ujungpandang (Zulkifli Nanda), Mariso (Harun Rani), Makassar (Ruli) dan Biringkanayya Andi Syahrum Makkura’de.
‘’Ke 10 camat ini dinonaktifkan karena insdisiliner. Mereka melanggar Pasal 7 Peraturan Pemerintan (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang dispilin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkap Andi Muhammad Yasir, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.
Yasin mengurai pelanggaran berat yang dilakukan itu diantaranya tidak menaati aturan kedinasan dan berlaku tidak netral dalam Pilkada, melakukan pencemaran nama baik kepala daerah, dan saat ini tengah dalam proses pemeriksaan untuk kasus tata pengelolaan keuangan kecamatan.
‘’Ini dapat berdampak negatif terhadap wibawa pemerinta dan merusak kelancaran roda pemerintah dan pelayan publik,” jelas Yasir.
Sejumlah warga sebenarnya tak menyangka para camat ini dinonaktifkan. Namun setelah mengetahui permasalah karena dugaan korupsi, masyarakat mengapresiasi sikap tegas Danny Pomanto.
‘’Langkah Pak Danny harus didukung. Tidak boleh pejabat koruptor dipelihara. Kasihan rakyat Makassar kalau pejabat seenak perutnya menggunakan uang rakyat untuk kepentingannya,” tegas Syamsir, warga di kelurahan Sinri Jala ini, Sabtu (9/6/2018).
Menurut Syamsir, ia pun tidak menyangka kalau di kecamatan Panakkukang mengelolah anggaran sampai puluhan miliyar.
‘’Seharusnya Pak Camat berterima kasih pada Pak Danny karena dipercaya mengelolah dana puluhan milyar. Bandingkan anggaran sebelumnya yang tidak sampai Rp 10 miliar. Seharusnya anggaran di kantor kecamatan itu dimanfaatkan demi kepentingan rakyat. Bukan malah sebaliknya, untuk bersenang-senang,” katanya.
Hal senada dikatakan Ichal, warga Mariso. Menurut dia, dengan reputasi seperti itu, wajar saja jika para camat dinonjobkan. Tapi ia bersyukur karena camatnya, Harun Rani dinonjobkan karena permintaan sendiri.
Tapi, kata Ical, terlepas dari itu ia menyesalkan sikap sejumlah camat yang berani menilep uang rakyat yang diamanhkan kepadanya.
Karena itu ia mengaku mendukung sikap tegas Danny Pomanto. ‘’Kami warga Lette mendukung sikap tegas Pak Danny dalam pemberantasan korupsi. Itu wajib dilakukan. Justru kalau Pak Danny tidak bertindak tegas tentu akan berdampak terhadap roda pemerintahan,” sebut Ichal.
Ia berharap tidak hanya pada tingkatan camat saja tetapi para pejabat SKPD di lingkup Pemkot Makassar juga perlu diaudit penggunaan anggarannya. ”Kalau ada yang terindikasi, harus dilaporkan. Kalau perlu laporkan ke KPK,” ujarnya.
Sementara itu Ancha, salah satu warga Jalan Kandea II yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Bontoala pun mengaku kaget camatnya, Syamsu Bahri masuk dalam daftar camat bermasalah.
‘’Jujur saya tidak menyangka. Tapi setelah membaca pemberitaan di media saya jadi berpikir, tidak mungkin Pak Wali menindak tegas pejabat kalau tidak terindikasi bermasalah. Parahnya lagi karena menyangkut persoalan penyalahgunaan anggaran,” katanya.
Ia berharap para camat yang diduga melakukan pelanggaran secara berjamaah ini bisa menyadari dirinya dan bertaubat. ”Bertobatlah, apalagi ini bulan Ramadhan,” imbuh Ancha.
‘’Semoga mereka bisa menerima kenyataan ini. Sebab jabatan itu hanyalah titipan. Jangan justru tindakan tegas Pak Walikota malah dipolitisasi. Apalagi ini tahun politik,” harap lelaki bernama lengkap Hamsyah ini.
Seorang ibu rumah tangga yang selama ini aktif dalam kegiatan di kelurahan Kassi Kassi, Kecamatan Rappocini, Mutmainah, mengaku terkejut Hamri Hayya masuk dalam daftar camat bermasalah.
Meski begitu ia berharap pejabat pengganti yang ditunjuk oleh Walikota menggantikan Hamri bisa bekerja jauh lebih baik dan tidak mengikuti jejak seniornya.
Penulis : Asri Syahril





