INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Provinsi Sulawesi Selatan terpilih sebagai wilayah yang menjadi proyek percontohan penerapan katalog elektronik daerah dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Katalog elektronik daerah ini diharapkan dapat menciptakan pengadaan barang/jasa yang lebih efektif, mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Tautoto Tanaranggina usai Penandatanganan Kesepahaman Antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan Pemprov Sulsel di Makassar, Rabu (18/7/2018).
Dikatakan, pihaknya berterima kasih kepada LKPP dan KPK atas ditunjuknya Pemerintah Sulsel sebagai proyek percontohan katalog elektronik daerah ini, mengingat hal ini merupakan inovasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Kata dia, setidaknya ada dua kelebihan dan keunggulan katalog elektronik daerah. Pertama, pemerintah daerah akan menggunakan produk lokal yang ada di Sulsel, serta sebagai ajang promosi dan pengembangan produk lokal. Kedua, produk-produk lokal tersebut dapat dipasarkan secara nasional, sehingga dapat mendorong berkembangnya industri lokal, dan peran serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Ia mencontohkan, item produk bibit kapas dari Bulukumba ke dalam katalog elektronik daerah karena dalam pelaksanaan pengadaan bibit kapas yang selama ini dilakukan secara tender dijumpai sejumlah hambatan karena sulitnya menyesuaikan dengan musim tanam.
“Mudah-mudahan dengan dimasukkannya bibit kapas ke dalam katalog elektronik daerah, pelaksanaannya lebih mudah. Ke depan kita usulkan yang lain seperti bibit kelapa dari Selayar,” tutupnya.(*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





