Lokataru Foundation Minta Bawaslu Berani Tegur Pihak Kepolisian

Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation dan Djusmas AR, Koordinator FOKAL.

INFOSULSEL.COM,MAKASSAR — Lokataru Foundation meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menjaga marwah kedaulatan rakyat terkait proses Pilkada di kota Makassar.

Lokataru Foundation menyambut baik hasil proses pemilihan walikota terutama dengan kemenangan Kotak Kosong. Meskipun hasil resmi dan final baru akan umumkan pada 6 Juli 2018.

“Namun berdasarkan perhitungan cepat, kami memandang bahwa kemenangan kotak kosong adalah wujud keinginan perubahan masyarakat Makassar dari dominasi oligarki yang direpresentasikan oleh kandidat tunggal. Kondisi ini sekaligus bukti nyata koreksi atas kegagalan partai politik menyerap aspirasi rakyat.”

Hal tersebut katakan Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation seperti dikutIp dari rilis yang diterima INFOSULSEL.COM, Selasa (3/7/2018).  Menurutnya,  Pilkada yang memunculkan pertarungan dengan calon tunggal versus Kotak Kosong, kerap disebabkan oleh beberapa hal.

‘’Diantaranya, karena adanya dominasi dari salah satu calon dari seluruh atau mayoritas partai politik. Hal lain,  adanya represi terhadap calon lain yang memiliki bakat dan modal dukungan yang kuat dari masyarakat,” paparnya.

Ciri-ciri ini, lanjut Haris Azhar,  bisa dilihat dari pengalaman Lokataru ketika mendampingi masyarakat yang mengusung Kotak Kosong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Pilkada 2017.

“Dari pilkada Pati, ciri-ciri tersebut terjadi juga di Makassar. Berbagai partai politik mendukung calon Bupati incubent Ariyanto. Dukungan datang secara politis dari Gubernur yang satu partai, hingga dukungan elektoral dari berbagai partai politik,” jelasnya.

Tak kurang aparat pemerintahan daerah dimobilisasi hingga Kepolisian turut serta dalam melarang masyarakat yang mengusung Kotak Kosong. Saat pencoblosan pun Satgas Pilkada setempat, yang terdiri dari KPUD dan Bawasda, sangat jelas dan terang-terangan menolak laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses calon incumbent.

Hal senada dikatakan Iwan Nurdin.  Pendiri Lokataru Foundation itu menyebutkan situasi di Pati, mirip dengan yang terjadi di Makassar. Bahkan jauh sejak masa pendaftaran. Calon lain Moh Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) adalah korban dari represi elektoral yang gencar dilakukan secara kolaboratif antara (tim pendukung) calon tunggal Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.

“Konsekwensi yang berujung pada munculnya Kotak Kosong pun masih mendorong ketakutan calon tunggal. Terbukti masih terdapatnya berbagai dugaan kecurangan, kekerasan dan keberpihakan  Polisi dari Mabes Polri,’’ kata Iwan.

Ia mencontohkan Surat Perintah Nomor. SPRIN/1503/VI/PAM.2.4./2018, tertanggal 11 Juni 2018 yang ditanda tangani Wakapolri dan menunjuk 5 Perwira Tinggi, melakukan “langkah-langkah khusus.

Iwan juga menyebut dari hasil pantauannya, ia menemukan terjadi berbagai keanehan. Diantaranya rapat pleno penghitungan suara dilakukan secara tertutup.  Perbedaan data C1 di beberapa TPS dengan di laman resmi KPU Makassar; ketidaknetralitasan penyelenggara Pemilu; Penghitungan rekapitulasi C1 tidak dilaksanakan di kantor KPU, larangan dan kekerasan terhadap jurnalis yang akan melakukan peliputan.

“Bahkan website KPU Makassar sempat tidak dapat diakses. Ini mempersulit masyarakat untuk memantau perolehan suara setiap TPS dan jumlah surat suara yang telah masuk. Dari uraian-uraian tersebut, terindikasi kuat bahwa telah terjadi beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan Walikota Makassar 2018,” tegas Iwan.

Atas situasi tersebut Lokataru Foundation, mengingatkan partai-partai pendukung calon tunggal harus mawas diri dan melakukan koreksi. Politik elektoral yang dilakukan secara buruk dan menghalalkan segala cara adalah buruk dan tidak demokratis.

“Pihak Bawaslu dan DKPP harus melakukan evaluasi dan memeriksa institusi ditingkatan daerah Makassar atas tidak profesionalan mereka mengawal Kotak Kosong. Bawaslu juga harus berani menegur institusi-institusi lain yang bermain politik di Makassar, seperti Kepolisian,” katanya.

Menjelang pengumuman hasil akhir, tanggal 6 Juli 2018, penting untuk masyarakat sipil melakukan pengawasan yang signifikan. Organisasi-organisasi warga harus tampil mengawasi kinerja KPUD dan Satgas Pilkada di Makassar. Terutama dalam distribusi hasil penghitungan suara. Pelajaran dari Pilkada di Pati 2017, detik-detik tersebut adalah krusial untuk memanipulasi surat rakyat menjadi suara calon tunggal.

‘’Kami menyakin bahwa Kotak kosong adalah salah satu jawaban dan sarana bagi demokrasi rakyat yang otentik,” katanya.

Penulis : Asril

Pos terkait