INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Komisi D DPRD Kota Makassar memberi batas waktu hingga Jumat (9/11/2018) pekan ini kepada PT. Trimega Citra Nusantara untuk segera mengembalikan Ijasah eks karyawan Toko Avenue, Mal Panakkukang.
Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D bersama pihak PT.Trimega Citra Nusantara, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, dan beberapa eks karyawan toko Avenue, di ruang Komisi D, pada Selasa (6/11/2018).
“Kita kasi batas hingga Jumat pekan ini agar pihak PT. Trimega Citra Nusantara mempunyai etikat baik mengembalikan ijasah eks karyawan toko Avenue,” kata Ketua Komisi D Sampara Sarip.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak PT. Trimega Citra Nusantara untuk menahan ijasah karyawan yang pernah bekerja di toko Avenue sebab hal in bukan saja melanggar undang undang tetapi juga menyangkut hak asasi manusia.
“Jika itu tidak dilakukan, maka kita akan mengeluarkan rekomendasi sesuai kewenangan kami sebagai anggota dewan meminta pemerintah kota untuk melakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Sementara, anggota Komisi D Basdir menilai, tidak ada alasan pihak PT. Trimega Citra Nusantara menahan ijasah eks karyawan.
“Kalau sampai hari Jumat tidak keputusan maka saya akan meminta DPRD dan dinas terkait untuk mengambil langkah langkah konkrek agar ijasah eks karyawan tersebut dikembalikan. Kita juga akan meminta pemerintah kota agar perusahaan tersebut tidak bisa berinvestasi lagi di Makassar,” tegasnya.
“Kami akan cari caranya, kalau ada aturan yang dialanggar maka itu akan menjadi landasan DPRD dan pemerintah kota untuk melakukan tindakan tegas,” lanjutnya.
Sementara itu, HRD PT. Trimega Citra Nusantara, Juliana yang diminta tanggapannya enggan mengomentari hal itu.
“Maaf dek kami masih ada meeting, maaf ya,” katanya sambil meninggalkan ruangan Komisi D
Terpisah, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Dinas tenaga kerja Kota Makassar Ariansah berharap ada solusi terbaik antara pihak PT. Trimega Citra Nusantara dengan eks karyawan toko Avenue.
“Kita lihat saja dalam waktu tiga hari ini. Kita berharap melalui manajemen Mal Panakkukang untuk bisa menjembatani agar kita bisa membuka komunikasi dengan baik dan harapan kita ijasah karyawan tersebut bisa dikembalikan,” tandasnya. (*/yud)
Editor: Yudhi





