InfoSulsel.com, Makassar – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar (BEM FE UNM) kembali menuntut pencabutan surat keputusan (SK) skorsing enam mahasiswa FE UNM di Lapangan FE UNM, Kamis (1/11/2018).
Menurut Presiden BEM FE UNM, Andri Candriawan, birokrasi FE UNM sedang melakukan pembungkaman demokrasi terhadap kasus tersebut. Apalagi, Ombudsman telah mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Penyelidikan (LAHP) yang menyatakan SK skorsing tersebut cacat prosedural atau maladministrasi.
“LAHP Ombudsman mengenai kasus skorsing ini telah lama keluar dan diterima oleh pimpinan. Tapi, hingga sekarang tidak ada langkah dari pimpinan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Pimpinan seolah melakukan pembiaran dan abai,” ungkap Andri.
Selain menuntut pencabutan SK skorsing, BEM FE UNM juga menuntut untuk mensarjanakan Filtra Absri dan mengembalikan hak dan kewajiban mahasiswa yang terkena skorsing.
“Selain pencabutan SK skorsing, kami juga menuntut sarjanakan Filtra Absri yang dipersulit dalam penyelesaian studi karena menyampaikan aspirasi beberapa tahun lalu serta mengembalikan hak dan kewajiban mahasiswa,” terangnya.
Aksi demonstrasi BEM FE UNM hari ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan dengan mengangkat tuntutan yang sama. Bahkan, massa aksi akan melakukan penduduk ruang fakultas apabila tidak mendapat respon dari birokrasi FE UNM.
“Jika tidak ada itikad baik oleh pimpinan pada hari ini, massa Aksi bersepakat untuk melakukan pendudukan,” tutup Presiden BEM FE UNM.(*)
Editor: Adriyan.





