Posting Gitar Hasil Curian, 2 Pemuda Digelandang Polisi Saat Bertransaksi

InfoSulsel.com, Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso berhasil meringkus dua pemuda pelaku pencurian di Jl. Rajawali, Makassar, Jumat (7/12/2018)

Kedua pemuda tersebut adalah ZL (25) seorang honorer dan SR (22) yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir.

Bacaan Lainnya

Pembantu Unit Resor Kriminal (Panit Reskrim) Polsek Mariso, Ipda Mochamad Rodja menerangkan, kedua tersangka diringkus berawal dengan adanya postingan online di Makassar Dagang penjualan gitar listrik yang sama dengan barang yang telah dicuri.

“Tersangka diringkus di depan minimarket saat melakukan transaksi,” ungkap Ipda Moch. Rodja.

Setelah diinterogasi oleh polisi, SR dan ZL mengakui telah melakukan pencurian dengan mengambil satu buah gitar listrik berwarna hitam orange.

Disaat yang sama, pelaku juga mengambil laptop berwarna silver dan jam tangan berwarna putih hitam.

“Tersangka melakukan pencurian dengan mencungkil kamar dan lemari korban yang juga dilakukan bersama dengan DY (DPO),” beber Ipda Moch. Rodja.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan ketiga barang hasil curian. Kedua tersangka bersama barang bukti, kini diamankan di Polsek Mariso untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan

Pos terkait