InfoSulsel.com, Makassar – Giat Operasi Pekat Lipu 2018 yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala, Makassar, berhasil ringkus satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang masih di bawah umur.
Diketahui, remaja tersebut berinisial RM (16) yang berutinitas sebagai juru parkir. Ia diamankan ketika berada di Jl. Anggrek Makassar.
Kepala Unit Resor Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Manggala, Iptu Syamsuddin menyebut, remaja yang diamankan tersebut merupakan pelaku curat yang masuk ke dalam rumah warga saat sedang kosong.
“Dia beraksi saat pintu rumah warga terbuka dan pada saat itu kondisi rumah sedang ditinggal penghuninya,” ucapnya Iptu Syamsuddin, Jum’at (14/12/2018).
Dari hasil keterangan RM, dirinya melakukan aksi tersebut tidak seorang diri. RM dibantu rekannya berinisial SR yang saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.
“RM masuk ke dalam rumah lewat pintu samping yang terbuka lalu mengambil laptop lengkap dengan casnya di ruang tamu. Lalu SR pun masuk ke dalam rumah untuk mengambil motor, namun tak berhasil. Tidak lama berselang, pelaku bergegas meninggalkan rumah tersebut,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni satu unit laptop merk Toshiba 10 inch warna hijau hitam bersama dengan casnya, satu unit gawai merk Samsung warna hitam, dan satu buah tas ransel merk vertigo.
Saat ini, pelaku berserta barang bukti dibawa menuju Markas Polsek (Mapolsek) Manggala, guna proses hukum lebih lanjut.(*)
Penulis: Rhenno | Editor: Adriyan





