INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Makassar di back up Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Sungai Limboto, Jum’at (1/2/2019).
Lelaki berinisial MM (45), seorang buruh bangunan di Jalan Veteran Selatan diamankan di Polsek Makassar lantaran melakukan curas di salah satu warung sari laut.
Kejadiannya berawal ketika korban menyimpan gawai miliknya di atas gerobak penjual sari laut untuk di charger. Kemudian, korban makan dan berselang beberapa menit tiba-tiba pelaku muncul.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Iptu Harianto Rahman menerangkan, pelaku masuk ke dalam warung dengan membawa sebilah celurit, kemudian memutuskan kabel cas gawai korban menggunakan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.
“Pelaku mengambil paksa hp korban kemudian bergegas melarikan diri meninggalkan warung sari laut,” ucapnya.
Korban yang tidak terima kemudian melaporkan ke Polsek Makassar, selanjutnya Tim Opsnal yang diback up personil Jatanras Polrestabes Makassar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MM.
Bersama barang bukti berupa satu unit gawai merk Oppo F7 warna hitam milik korban, MM kini diamankan di Polsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.(*/RP/16)





