INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil berharap agar pemerintah kota dalam hal ini Bagian Kesra, Camat dan Lurah untuk selektif melakukan pendataan penerima insentif Guru mengaji, karena seperti tahun – tahun sebelumnya ditemukan adanya penerima insentif ternyata bukan guru mengaji.
“Ada temuan dari teman-teman kami di BKPRMI yaitu adanya penerima insentif yang bukan guru mengaji alias guru mengaji siluman. Ini terjadi hampir setiap tahun. Ada penerima insentif guru mengaji dari staf kelurahan atau keluarga lurah.
Temuan ini akan saya laporkan ke Inspektorat, kalau perlu, kita akan laporkan ke aparat kepolisian karena ini bisa dianggap penipuan,” beber Muda sapaan akrabnya, Sabtu (23/3/2019).
Menurut Muda, adanya penerima insentif guru mengaji siluman ini lantaran pendistribusian penerima insentif guru mengaji ini tidak
proporsional karena dibagi secara merata diseluruh kelurahan. Sementara jumlah guru mengaji di setiap kelurahan itu kadang sangat jauh perbedaan jumlahnya. Ini bisa dilihat dari proporsi jumlah penduduk dan jumlah masjid di setiap kelurahan.
“Makanya pola pendataannya harus direvisi berdasarkan proporsi jumlah penduduk dan masjid setiap kelurahan, bukan dibagi rata,” tandas Muda.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar, pada APBD Tahun 2019 ini mengalokasikan anggaran insentif bagi Guru mengaji sebesar 3,5 Milyar untuk 3500 guru mengaji se Kota Makassar. Anggaran ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 2,5 Milyar untuk 2500 Guru Mengaji. (*)
Editor: admin





