Komplotan Begal Sadis Akui Motif Kejahatannya Hanya Untuk Beli Ballo

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jajaran Reserse Mobile Kepolisian Sektor (Resmob Polsek) Panakukkang bersama Tim Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Timsus Polda Sulsel) kembali meringkus komplotan begal yang terkenal sadis di Kota Makassar, salah satu dari pelaku merupakan seorang perempuan yang masih dibawah umur.

Ada enam pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan seorang penadah diamankan, mereka adalah WD (23) warga Jalan Paropo, IW alias Geng (21) warga Jalan Alla-Alla Tello, HW (21) warga Jalan Pettarani, CP (18) warga Jalan Campagayya, MF (17) warga Jalan Pampang, ID (17) warga Jalan Sepe Panaikang, dan SP alias Doyok (23) warga Jalan Saripa Raya, Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berawal dari penyelidikan anggota Resmob Panakukkang yang dipimpin Pembantu Unit (Panit) II Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga bersama anggota Timsus Polda Sulsel pimpinan Ipda Arten, mengetahui salah satu pelaku yakni WD sedang berada di rumahnya.

Tim gabungan pun langsung menuju tempat yang dimaksud untuk mengamankan pelaku, namun keberadaan anggota diketahui oleh pelaku sehingga Ia mencoba kabur melarikan diri melalui atap kamar.

Petugas merespon dengan memberikan tembakan peringatan ke atas berulang-ulang kali sehingga WD berhasil diamankan.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan rekan pelaku termasuk juga penadah barang hasil curian.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Kasubag Humas Polrestabes) Makassar, AKP Alex Dareda mengungkapkan, dihadapan polisi para pelaku mengakui telah melakukan curas.

“Pelaku melakukan curas dengan cara menahan motor korban kemudian pelaku langsung beramai-ramai mengeroyok korban dan mengambil barang berharga milik korban,” ucap AKP Alex, Kamis (28/3/2019).

Diketahui, sebuah tas yang berisi gawai merk Samsung, uang, dan surat-surat penting milik korban diambil oleh pelaku dimana gawai korban dijual kepada penadah SP alias Doyo seharga Rp100.000 dan surat surat berharga milik korban telah dibuang di sungai.

“Para pelaku mengakui, uang korban yang berhasil diambil dan uang hasil penjualan hp milk korban tersebut digunakan untuk membeli minuman keras jenis ballo yang dinikmati bersama-sama oleh para pelaku di samping kuburan,” jelas Kasubag Humas.

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti digelandang ke Markas Polsek (Mapolsek) Panakukkang guna proses hukum lebih lanjut.(*/RP)

Pos terkait