INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan se kota Makassar mulai digelar. Salah satunya di Kecamatan Rappocini, PPK Kecamatan telah mulai melakukan penghitungan suara sejak kemarin, pada Jumat (20/4/2019 ) yang dipusatkan di salah satu aula samping mesjid Darul Muttaqim, Kelurahan Karunrung, Jalan Minasa Upa Raya.
Ketua Divisi Farmas dan Sosialisasi PPK Kecamatan Rappocini Syarifuddin Akbar mengatakan, pihaknya menargetkan proses penghitungan selesai dalam waktu 5 hari meski sesuai aturan itu 15 hari.
“Insya Allah kita berharap dalam waktu 5 hari proses penghitingan suara ini selesai,” Syarifuddin Akbar kepada wartawan, Minggu (21/4/2019).
Dijelaskan pula, pihak melakukan penghitungan suara per TPS. ” Sistem penghitungannya kita mulai dari Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Makassar,” jelasnya.
“Kita menyiapkan 3 panel penghitungan. Satu kelurahan 1 Panel. Artinya, satu kali penghitungan ada 3 kelurahan yang kita rekap suaranya,” lanjutnya.
Ditanya kendala selama proses rekapitulasi penghitungan suara. Syarifuddin mengaku tak menemui kendala apapun. ” Semua berjalan lancar tanpa ada kendala apapun,” katanya. Proses penghitunga suara kita mulai pukul 9.30 hingga 22.00. Wita,” ujarnya.
Berbeda dengan PPK Kecamatan Panakkukang. Baru akan memulai proses penghitungan suara pada Senin (22/4/2019) besok.
“Sebenarnya sesuai jadwal ini hari kita sudah lakukan rekap suara tetapi ada kendala teknis, tadi sempat terjadi hujan yang menimbulkan genangan air sehingga kita tunda sampai besok,” kata PPK Kecamatan Panakkukang Ismail Sampe.

Kendati demikian, pihaknya tetap menargetkan proses rekapitulasi penghitungan suara akan selesai dalam waktu sepekan. ” Kita upayakan dalam waktu 1 Minggu selesai. Proses rekap suara kita bagi 3 kelompok dalam waktu yang bersamaan, setiap rekapan ada saksi PPK yang standby,” tandasnya. (*)
Editor: admin



