Usut Proyek Pembangunan Kota Idaman, Polisi Panggil Bupati Gowa

INFOSULSEL.COM, GOWA – Kepolisian Resor (Polres) Gowa melalui Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, sekaitan dengan perkara pembangunan Kota Idaman di Pattallassang, Jum’at (17/5/2019) kemarin

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Gowa, Kompol Muhammad Fajri didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Iptu Muhammad Rivai saat menggelar press conference, Sabtu (18/5/2019) siang.

Bacaan Lainnya

“Ya, benar Polres Gowa melalui penyidik Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa pada Jum’at kemarin terkait perkara tipikor dalam pembangunan Kota Idaman di Pattallassang,” terang Wakapolres Gowa.

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, pemeriksaan Adnan Purichta sebagai saksi dalam perkara ini memakan waktu sekitar 4 (empat) jam, dimulai dari pukul 10.00-17.45 Wita, yang juga sempat diselingi waktu istirahat shalat Jum’at.

“Dalam pemeriksaannya, Ia turut didampingi oleh penasihat hukum yakni Yasser, SH, MH, Polres Gowa sangat mengapresiasi beliau yang begitu kooperatif selama pemeriksaan dan menjawab dengan baik sekitar 25 pertanyaan yang diberikan penyidik,” ujar Wakapolres Gowa.

Adapun fokus penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bupati Gowa ini adalah tentang prosedur keluarnya ijin lokasi yang ditandatangani oleh Adnan Purichta Ichsan selaku Bupati Gowa.(*/RP)

Pos terkait