INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Pemerintah Kota Makassar mendapat bantuan 600 unit rumah. Total nilainya Rp 10,5 miliar yang bersumber dari APBN 2019. Nilai per unit Rp 17,5 juta. Rumah-rumah ini akan disalurkan di 7 kecamatan dan 15 kelurahan.
Penyerahan bantuan rumah tersebut dilakukan pada Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (15/7/2019) yang dihadiri Penjabat (Pj) Walikota Makassar M Iqbal S Suhaeb.
“Ini amanah yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makasaar. Jadi para penerima manfaat harus bersyukur. Saya imbau camat dan lurah agar memperhatikan tanah yang akan dibanguni nanti, khususnya status tanah tersebut,” tegas Iqbal dalam rilis yang diterima INFOSULSEL.COM, Senin (15/7/2019).
Iqbal mengatakan tujuan dari penyaluran BSPS ini untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. BSPS merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), Prasarana dan Sarana serta Utilitas Umum (PSU) sesuai Permen PUPR NO 7/PRT/M/2018.
“Yang menerima WNI yang sudah berkeluarga. Warga yang belum memiliki rumah atau punya rumah tapi tak layak huni, belum pernah menerima BSPS atau bantuan sejenisnya dan bersedia berswadaya,” jelas Iqbal.
Berikut rincian penerima manfaat di 7 kecamatan 15 kelurahan di Kota Makassar
- Kecamatan Tamalanrea sebanyak 200 unit meliputi Kelurahan Bira, Kelurahan Kapasa, Kelurahan Parangloe, Kelurahan Tamalanrea Jaya. Masing-masing 50 unit per kelurahan.
- Kecamatan Ujung Tanah, 140 unit meliputi kelurahan Pattingalloang Baru 50 Unit, Kelurahan Tamalaba 50 Unit, Kelurahan Pattingalloang 40 unit.
- Kelurahan Biringkanaya, 130 unit, Kel bulurokeng 50 unit, Kel. Untia 40 unit, Kel. katimbang 40 unit.
- Kecamatan Makassar, 30 Unit untuk Kelurahan Maccini Gusung.
- Kecamatan Tallo, 30 unit untuk Kelurahan Lembo.
- Kecamatan Mamajang, 30 unit di kelurahan Mandala.
- Kecamatan Bontoala, total 40 unit. Kelurahan Barayya 20 unit, kelurahan Bunga Ejayya 20 unit. (**)





