Kopel Kaget, Anggaran Makan Minum BPKD Sulsel 81 Juta

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) menyangkan adanya pemborosan anggaran pada proyek makan dan minum Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel senilai Rp 81.710.000 untuk sebuah program sosialisasi.

Peneliti Kopel, Musaddaq mengaku meski proyek tersebut secara transparan dipublikasikan melalui website LPSE, namun anggaran yang dialokasikan untuk belanja makan dan minum tersebut cukup besar dan berpotensi menimbulkan pemborosan.

Bacaan Lainnya

“Yang seperti ini yang seharusnya dikoreksi dengan cermat oleh Dewan,” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

Berdasarkan penelusuran Infosulsel pada website resmi LPSE, proyek pengadaan untuk belanja makan dan minum tersebut telah terpublikasi, sayangnya proyek tersebut justru terkesan diadakan guna menghabiskan anggaran.

Dalam LPSE, proyek yang menggunakan anggaran tahun 2019 tersebut diperuntukkan untuk 1 item kegiatan, yakni sosialisasi peraturan perundangan-undangan pada bidang Akuntansi di BPKD Pemprov Sulsel.

Setelah mendapat kabar tersebut Dadang sapaannya langsung bereaksi dan mengaku, selama ini berdasarkan pengalamannya, belanja makan dan minum memang diakuinya memiliki akuntabilitas yang rendah dan rawan dimanipulasi pertanggung jawabannya.

“Anggota dewan perlu mentracking lebih detail pada indikator dan tolak ukur kinerja, begitu juga pada indikator output dan outcomenya. Dan kami (KOPEL) meminta agar dewan merealokasikannya untuk kepentingan publik,” pungkasnya. (Dir)

Pos terkait