INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menyayangkan banyaknya anggota DPRD Makassar yang rela menjadi saksi
rekapitulasi di tingkat kecamatan, untuk pasangan calon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) di Pilwalkot Makassar.
Alasannya, masih banyak Prolegda yang sudah dalam tahap pembahasan seperti Ranperda Perlindungan Anak, Perlindungan Keperawatan, PDAM dan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang sudah dianggarkan dikhawatirkan akan terbengkalai dan tidak selesai tepat waktu.
Berdasrkan informasi yang dihimpun Infosulsel.com, ada 8 legislator yang menjadi saksi rekapitulasi disejumlah kecamatan, yakni, Lisdayanti (Tamalanrea/Gerindra), Jupri Pabe (Bontoala/Hanura), Kamaruddin Olle (Tamalate/NasDem), Andi Nurman (Tamalate/Golkar), HM Yunus (Wajo/Hanura), Andi Vivin Sukmasari (Wajo/PDIP), Arifuddin Dg Kulle (Ujungpandang/PKPI) dan Syamsuddin Kadir (Panakukang/Golkar).
“Kita berharap anggota dewan kembali fokus kepada tugasnya sebab sangat disayangkan kalau ranperda tersebut gagal disahkan sebab ini terkait dengan kepentingan publik,” terang anggota Kopel Indonesia, Musaddaq saat
dikonfirmasi via telpon, pada Senin (2/7/2018).
Tak hanya itu, Musaddaq juga mengingatkan anggota DPRD sadar diri bahwa terbitnya PP No 18 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, menuntut anggota dewan untuk meningkatkan kinerja.
“Aturan tersebut memberikan jaminan peningkatan tunjangan bagi anggota dewan. Bukan sebaliknya, menyuburkan malas rapat atau mengabaikan tugasnya di dewan,” pungkasnya.
Terpisah, Yunus yang juga merupakan Ketua Hanura Makassar, mengakui jika saat ini bertugas sebagai saksi.
“Ini saya mau lagi ke sana. Lanjutkan tugas to sebagai saksi, karena belum rampung di sana,” singkatnya saat ditemui di Kantor Panwaslu Makassar, Jalan Anggrek.(*/yud)
Editor: Yudhi





