Maling Ponsel Ojol Sang Residivis Diciduk Polisi

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Seorang pencuri ponsel milik driver ojek online (Ojol) diciduk polisi. Saat melakukan aksinya residivis itu terekam CCTV.

Resmob Polsek Panakkukang pun tak kesulitan menciduk VB.  Terduga pelaku pencurian di Jalan Batua Raya, depan SMPN 8 Makassar, Kamis (19/12/2019) lalu itu kini meringkuk di balik jeruji besi.

VB dibekuk Tim Resmob dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Andri Kurniawan bersama Panit II Reskrim, Ipda Roberth Harianto di salah satu warnet di wilayah Antang, Kecamatan Manggala, Selasa (24/12/2019) kemarin.

“Tersangka kita amankan berdasarkan Laporan /K/XII/2019/ Restabes Makassar/Sek Pnk Tanggal 19 Desember 2019, Pelaku kita identifikasi melalui pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian,” jelas Iptu Andri Kurniawan

Di depan penyidik VB mengakui perbuatannya. Ia ‘mengutil’ hanphone merk Vivo yang disimpan dalam dasbor sepeda motor korban.

Pelaku menjual barang bukti ke seorang penadah di Jalan Landak dengan harga Rp600 ribu. Hasil kejahatannya ia gunakan untuk modal berjudi online.

Di mata polisi VB tercatat sebagai residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polres Kendari.(riel)

Pos terkait