Terkait Polimik BPJS Kesehatan, Ketua Komisi D DPRD Makassar Panggil Dinkes kota Makassar
INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Makassar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kota Makassar, di gedung DPRD Makassar, Senin (20/1/2020).
Dalam agenda tersebut Dinkes kota Makassar menyampaikan laporan terkait masalah tunggakakan iuran BPJS yang jumlahnya milyaran. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 82 pasal 13 tentang Jaminan Kesehatan
mewajibkan seluruh Badan Usaha (pemberi kerja) untuk mendaftarkan pekerja beserta seluruh anggota keluarga.
“Dinas kesehatan itu harus melaporkan ke BPJS tentang hal-hal apa saja yang menjadi kendala terkait pemenuhan kewajibannya. Ini perintah undang-undang. Kalau orang melanggar perintah undang-undang punya implikasi hukum,” ujar ketua komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab.
Ia menegaskan terkait laporan tersebut, BPJS kota Makassar didesak melakukan kunjungan terkait badan usaha yang terindikasi sengaja tidak melakukan pembayaran. Politisis Partai Golkar tersebut memberi waktu dua minggu kepada BPJS untuk proses.
Terkait adanya temuan beberapa perusahaan upah di bawah minimum Provinsi (UMP) Sulawesi selatan, Wahab berjanji akan melakukan penindakan.
“Untuk soal itu kita datangi perusahaannya, kok ada perusahaan menggaji di bawah UMP. Itu kan melanggar undang-undang,” cetus Wahab.
Nilai UMP Sulsel tahun 2020 sebesar Rp 3.103.830. UMP ini berlaku per 1 Januari 2020 sesuai yang diumumkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu.
“Bagaimana karyawan mau bayar iuran BPJS kalau upah mereka di bawah UMP. Coba bayangkan kalau gajio karyawan hanya rp 1,6 juta. Artinya hampir setengah gajinya digunakan bayar BPJS. Ini kan tidak masuk akal,” kata Wahab.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS kota Makassar, Greisthy mengaku secepatnya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada beberapa badan usaha yang tidak mematuhi Perpres No 82 Pasal 13 tentang Jaminan Kesehatan.
”Segera kami akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini. Kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada badan-badan usaha. Meski sebenarnya kami sudah melakukan kunjungan. Bahkan ada yang sudah lebih dari lima kali kami kunjungan,” ujarnya.
Sejak 2017 sampai 2019 Greisthy mengaku sudah melakukan kunjungan ke 30 perusahaan. (andi)





