Kolom Kosong Menang, KPU Semarang Belajar ke KPU Makassar

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kemenangan Kolom Kosong pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar 2018 lalu menjadi sebuah fenomena politik di negeri ini. Bahkan oleh jadi baru terjadi di dunia. Karena fenomena ini banyak pihak yang tertarik ingin menetahuinya. Salah satunya adalah KPU Semarang.

Para penyelenggara Pemilu dari Ibu Kota Jawa Tengah itu  Selasa (21/1/2020) datang menemui komisinoner KPU Kota Makassar untuk ‘berguru’ soal Kolom Kosong. Bagi Penyelenggara Pemilu di kota ini, ini kunjungan yang ke-32 dari beberapa kunjungan sebelumnya yang diterima di kantir KPU Makassar dari berbagai wilayah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Adapun tujuan dari kunjungan kali ini yakni berdiskusi mengenai persoalan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2018 yang lalu. Topik terkait Pilwali Makassar 2018 memang selalu menjadi objek yang menarik untuk diperbincangkan, apalagi menjelang Pilkada serentak 2020,” jelas Komisiner KPU, Endang Sari.

Endang menjelaskan tujuan kunjungan tersebut bagaimana mengetahui terkait fenomena kemenangan kolom kosong melawan calon tunggal.

“Kemenangan Kolom Kosong melawan calon tunggal di Pilwali Makassar 2018 memang menarik perhatian seluruh wilayah Indonesia, terutama di kalangan para penyelenggara,” tugas Endang.

Ada yang berbeda pada kunjungan kali ini. Karena dalam rombongan KPU Semarang juga hadir juga  pihak Kesbangpol Kota Semarang, KPU Jawa Tengah,  Polrestabes Kota Semarang dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Sebelumnya, Endang mengataka di acara diskusi publik, terkait menurutnya kolom kosong merupakan peristiwa sejarah politik yakni satu-satunya terjadi di Indonesia bahkan dunia, kotak kosong mengalahkan kandidat Pasangan Calon.

“Semua mata tertuju pada Pilkada Makassar. Fenomena ini menggambarkan bahwa masyarakat Makassar memiliki masyarakat dengan tingkat rasionalitas kecerdasan politik yang tinggi,” katanya.

Endang mengaku selama menjadi komisinoner KPU ia dan koleganya telah menerima sejumlah peneliti, dalam dan luar negeri yang meminta tanggapan terkait konteks sosial mengenai Kolom Kosong.(andi/riel)

Pos terkait