INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kemenangan Kolom Kosong di Pilwali Makassar 2018 menjadi salah satu bahasan pada Diskusi Publik bertema “Pilkada Makassar 2020 dalam Perspektif Media Massa”, dalam rangka Ultah ke-9 Koranmakassar.com, di Cafe Ombak, Jalan Ujung Pandang, Ahad (19/1/2020).
Salah satu narasumber, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Makassar, Endang Sari mengatakan, semua mata tertuju pada pelaksanaan Pilwali Makassar September 2020 mendatang.
Kata Endang, hal ini disebabkan peristiwa sejarah politik yakni satu-satunya terjadi di Indonesia bahkan di dunia, kotak kosong mengalahkan kandidat Pasangan Calon.
“Semua mata tertuju pada Pilkada Makassar dengan kejadian ini. Saya mengatakan selamat datang di kota Makssar yang memiliki masyarakat dengan tingkat rasionalitas kecerdasan politik. Saya juga bahkan telah menerima sejumlah peneliti, dalam hingga luar negeri yang meminta tanggapan terkait konteks sosial mengenai pemilihan itu,” ujar Endang.
Tak hanya pihak penyelenggara, hal senada juga diungkap oleh Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr. Andi Lukman Irwan M.Si.
Lukman sapaan akrabnya mengatakan, fenomena baru dalam satu satunya terjadi di kancah perpolitikan nasional maupun international itu tercermin pada menangnya kotak kosong Pilwali 2018 kemarin.
“Masyarakat kita bagaimana bisa didorong berpatisipasi memilih kandidat calon dalam menentukan pilihannya berdasarkan kapasitas, integritas dan kapabilitas bukan isi tas,” pungkas Lukman.
Ahli Antropologi Pemerintahan ini menyebutkan, pembacaanya, melihat fregmentasi Partai dalam konteks Pilpres dan keterwakilan Anggota Partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, kemungkinan kandidat Pasangan Calon (Paslon) akan lebih dari satu.
“Kalau lebih daru satu, artinya kita harapkan masyarakat makassar bisa men-tracking, memfilter siapa Palson yang layak. Masyarakat juga ada pilihan untuk memilih,” ujarnya.
“Kalau fenomena kotak kosong ini terjadi lagi maka kuar biasa mandeknya pembangunan kota Makassar ini karena Pj itu terbatas wilayah kerjanya. Tidak sama pejabat definitif. Jadi pasti akan terganggu program pembangunan pelaksanaan program yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. tutupnya.
Turut hadir dalam Diskusi Publik, Andi Nurhaldin NH (Wakil Ketua DPRD Makassar, Abd Hafid (Komisioner Bawaslu), Ahmad Yusran (Sekretaris Dewan Etik IWO Sulsel), Antariksa Putra (Sekretaris KNPI Makassar) dan Noval A Makmur (Aktivis Kesenian). (andi)





