INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Jelang Pemilihan Walikota Makassar September 2020 ada empat nama yang yang menjadi buah bibir masyarakat. Mereka adalah Mohammad Ramdhan Pomanto, Syamsu Rizal, Munafri Arifuddin, dan Irman Yasil Limpo. Namun hingga pertengahan Februari 2020 belum satu pun partai politik yang berani menyebut calon usungannya.
Pengamat politik kebangsaan, Arqam Azikin menyebutkan, hingga kini masih empat nama tersebut tetap berada urutan teratas dengan pendekatan sosoknya masing-masing.
“Karna sampai saat ini belum ada paket. Bakal calon masih kejar-kejaran mencari dukungan. Di sisi lain partai juga belum jelas mengusung siapa,” ujar Arqam kepada sejumlah media di Hotel Grand Asia, belum lama ini.
Arqam berharap, pada kontestasi Pilwali Makassar nanti bisa diramaikan beberapa kandidat. Sehingga menghadirkan keseruan dan meminimalisir terjadinya konflik.
“Saya berharap ada calan lebih dari dua. Karena jika calon hanya dua potensi konfliknya besar. Terkesan seperti mau perang. Tapi jika lebih dari dua calon potensi konflik akan terminimalisir,” katanya.
Arqam menyebut dari 12 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun ini pertarungan perebutan kursi 01 di Makassar bakal paling ramai. Alasannya, sejak penjaringan dibuka oleh sejumlah partai, tercatat lebih dari 20 peserta ikut mendaftar.
Sementara itu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar telah mencatat enam pasangan calon yang telah resmi mengambil user silon, yang merupakan syarat khusus bagi calon yang bakal maju melalui jalur perseorangan. Keenam nama tersebut, satu diantaranya merupakan kandidat lama, yaitu Mohammad Ramdhan Pomanto (DP). Ia mendaftar berpasangan dengan Maqbul Halim.
Selain Danny -Maqbul, lima nama pasangan calon lainnya, yaitu Andi Munawar Syahrir-Andi Nurwajidah, Irianto Andi Baso Ence-M Alihaq Mappaturung, Jabal Nur-uhammad Rivaldi, Muhammad Ismak-Muhamad Faisal Silenang, dan Andi Budi Pawawoi-Idham Amiruddin.
Jumlah kandidat ini berpeluang bertambah, sebab beberapa nama seperti Sadap, UQ, dan Fadli Ananda berpeluang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. Selain itu, jumlah ini juga berpeluang berkurang. Sebab paslon baru bisa ditentukan setelah melakukan penyerahan syarat jumlah suara dukungan kepada KPU. (andi/riel)





