INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar secara tegas melarang para siswa mulai tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs negeri dan swasta se-Kota Makassar merayakan Valentine Day yang rutin diperingati setiap 14 Februari.
Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran tertanggal 1O Februari 2020 bernomor 421/0692/DPK/II/2020 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Drs. Abdul Azis Hasan.
“Bukan tanpa alasan surat edaran tersebut kami dlbuat. Salah satu alasannya, untuk merealisasikan nilai-nilai karakter atau kepribadian bagi pelajar di Kota Makassar yang sesuai dengan norma susial dan budaya Indonesia,” jelas Azis Hasan menjawab pertanyaan INFOSULSEL.COM via pesan singkat WhatsApp (WA), Rabu (12/2/2020) sesaat lalu.
Larangan ini, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Salah satu pertimbangannya adalah kecenderungan perayaan Valentine mengarah ke hal-hal negatif yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya timur.
Ada 4 poin yang tertuang dalam surat tersebut. Intinya imbauan pada seluruh siswa di kota Makassar agar tidak menyelenggarakan Hari Valentine di dalam maupun di luar sekolah.
Selain itu, di dalam surat itu juga mengimbau agar orang tua dan wali murid untuk mengawasi anaknya untuk tidak merayakan di hari Valentine. Dalam poin yang lain, disebutkan agar menanamkan sikap, perilaku karakter atau kepribadian di dalam lingkungan sekolah.
“Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan moral dan budaya ketimuran bangsa kita. Seperti perayaan Valentine Day dengan pesta hura-hura, serta kegiatan yang dapat merusak moral pelajar kita,” ujar Abd Azis
Abd Azis mengajak kepada para guru dan siswa untuk mengembangkan aktivitas yang turut melestarikan nilai-nilai luhur dan produktif di dalam lingkungan sekolah.(riel)