INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Suasana haru terjadi saat pertemuan antara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan Jumras. Mantan Kepala Dinas Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini datang menghadap di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (25/2/2020 ) pagi.
Jumras yang sempat dilapor ke Polrestabes Makassar menemui Nurdin Abdullah untuk meminta maaf. Ia menjabat erat dan mencium tangan mantan Bupati Bantaeng dua periode itu sabil menitikkan air mata.
Pertemuan itu turut disaksikan Sekda Pemprov Abdul Hayat, kuasa hukum Nurdin Abdullah, dan penyidik Poltabes Makassar yang memeriksa Jumras.
Inilah pertemuan untuk pertama kali setelah sidang Hak Angket anggota DPRD Sulsel tahun 2019 lalu digelar.
Nurdin Abdullah tak banyak bicara. Ia langsung memaafkan Jumras. Bahkan menyatakan mencabut laporannya di Polrestabes Makassar.
Jumras dilapor ke Poltabes Makassar setelah memberi pernyataan tidak benar di hadapan sidang Panitia Hak Angket DPRR tentang dana kampanye Rp 10 miliar yang diterima Nurdin Abdullah dari seorang kontraktor.
Setelah menemui Gubernur NA, Jumras juga mencabut pernyataannya itu dan menyatakan keterangannya di depan sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel diakui tidak benar. “Saya mohon maaf atas kesalahan saya Pak,” ujarnya, lirih.
“Saya hanya melindungi rakyat. Tidak usah minta maaf. Allah saja pemaaf. Tidak ada sedikit pun rasa dendam di dalam hati saya,” timpal NA.
Sebagai gubernur, Nurdin menjelaskan, tidak mungkin menghukum Jumras sebagai rakyatnya. Sebagai pimpinan, katanya, tidak pernah mengajarkan bawahan tentang hal-hal yang menyimpang.
“Tiap ketemu saya, ini Jumras membawa daftar isian proyek. Saya selalu bilang sama dia kerja yang profesional. Tidak pernah saya arahkan untuk memenangkan tender kepada orang-orang tertentu. Karena memang tidak ada kewenangan saya untuk tentukan proyek,” tegas Nurdin.(riel)





