

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Penggiat anti korupsi Djusman AR mempertanyakan integritas Pejabat (Pj) Walikota Makassar Iqbal S Suhaeb. Dana penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang tidak bisa dijelaskan di depan rapat paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda LKPJ Walikota, jadi penyebabnya.
Djusman mempertanyakan berapa besar sesungguhnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Makassar untuk penanggulangan Covid-19, Rp Rp749,41 miliar atau Rp 433 miliar?
Wajar jika kandidat Doktor Hukum Keuangan ini bingung yang mana yang patut dipercaya terkait nilai anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Makassar. Sebab apa yang disebutkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbeda dengan yang disampaikan Iqbal Suhaeb.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto menyebut Pemkot Makassar merealokasi total dana APBD sebesar Rp749,41 miliar untuk penanganan Covid-19. Sementara Iqbal pada rapat paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda penyampaian LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2019, Senin (20/4/2020) menyebut Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran Rp 433 miliar.
‘’Saya jadi bingung. Yang mana yang benar dan siapa yang bohong. Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri atau Pj Walikota? Koq nilainya jauh beda. Selisihnya sampai Rp 300 miliar lebih. Harus juga bisa dijelaskan dana itu untuk apa saja. Kalau Rp749,41 miliar untuk bangun rumah sakit tipe A, mungkin masuk akal,” kata Djusman saat dihubungi INFOSULSEL, Selasa (21/4/2020) malam.
Djusman mengaku tetap mendukung pengalokasian anggaran untuk kemanusiaan, berapapun nilainya. Tapi dia mengingatkan jangan karena alasan itu sehingga penganggarannya terkesan direka-reka dan tidak terukur.
‘’Kita tidak ingin penanganan wabah virus corona ini dijadikan kesempatan dan peluang bagi para pejabat merampok uang rakyat,” tegas Djusman.
Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi dan Badan Pekerja Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar, ini mengingatkan kepada Iqbal Suhaeb untuk tidak bermain-main dalam hal penggunaan APBD Kota Makassar.
‘’Pemkot Makassar harus transparan. Apalagi terkait penggunaan anggaran yang begitu besar. Pj Walikota harus menjelaskan kepada masyarakat, dana sebesar itu digunakan untuk apa saja. Ingat, ini akan kami awasi,” pekik orang dekat mantan Ketua KPK, Abraham Samad, ini.
Ia menegaskan lagi bawah penggiat anti korupsi di Sulawesi Selatan sudah berkomitmen dan telah membangun komunikasi untuk fokus mengawasi terkait penganggaran covid-19. ‘’Karena ini patut diduga berportensi bagi para garong merampok uang rakyat,” ujarnya.
Djusman mengingatkan pula Pemkot Makassar untuk tidak menjadikan dasar terbitnya Perpu Nomor 1 tahun 2020 terkait kebijakan keuangan negara untuk menggelontorkan dana besar karena menganggap tidak ada celah hukum untuk digugat atau dipidanankan.
‘’Saya ingatkan bahwa teman-teman penggiat anti korupsi di Indonesia tengah mengajukan gugatan uji meteril di MK terhadap Perpu Nomor 1 2020. Tapi, terlepas dari itu semua, seharusnya Pemkot Makassar realistis dalam hal penganggaran,” katanya.
Di sisi lain Djusman menyebut ada keanehan dalam hal penganggaran Covid-19 di Makassar. Aneh karena menurutnya, secara konstitusi tidak akan pernah ada anggaran lahir kalau tidak diketahui dan tidak disetujui oleh DPRD.
‘’Kalau anggarannya sebesar itu, bukan lagi untuk penanganan Covid-19 tetapi sepertinya Pemkot Makassar mau membangun sebuah rumah sakit besar bertipe A,” sindir Djusman.
Setiap penganggaran menurutnya, harus jelas renstranya. Pemkot Makassar harus transparan ke publik.
‘’Seiring dengan besarnya penggunaan anggaran yang akan dialokasikan harus disampaikan ke publik. Sebab selain dari APBD, ada juga bantuan dari berbagai elemen masyarakat. Jangan sampai partisipasi publik diklaim masuk dalam penganggaran tersebut,” kata Djusman.
Karena nitulah ia memperanyakan integritas Iqbal Suhaeb yang diam-diam menggelontorkan anggaran untuk penanganan covid-19 tanpa menyampaikan lebih dulu ke DPRD Kota Makassar.
‘’Patut dipertanyakan integritas Iqbal Suhaeb selaku Pj Walikota. Penggunaan anggaran itu tanggung jawab Pj Walikota. Harusnya dia memberi jawaban yang detail dan terukur di depan anggota dewan. Ingat, dewan itu representasi dari masyarakat. Tidak boleh ada yang disembunyikan, apalagi menyangkut masalah anggaran. Kalau di depan wakil rakyat saya seorang pejabat sekelas Pj Walikota tidak bisa menjelaskan, bagaiamana mau terbuka dengan rakyatnya,” cetus aktivis yang mengkoordinir 43 lembaga anti korupsi di Indonesia ini.
Ayah dua anak ini menyebut jika seorang Pj Walikota tidak mampu menjawab soal anggaran di depan rapat paripurna DPRD, berarti pejabat yang bersangkutan tidak paham akan tugas-tugasnya.
‘’Patut diduga ada sesuatu yang disembunyikan. Kalau sudah seperti itu pemimpinnya, maka Pemkot Makassar dalam kondisi gawat,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa seorang pimpinan dituntut mampu pengelolah anggaran dengan baik.
‘’Bukan hanya bagaimana memutasi atau melantik dan mencopot orang ditengah pandemi Covid-19. Pemimpin itu harus paripurna. Apalagi berkaitan tentang anggaran. Sebab jika salah, ada implemantasi hukumnya. Kalau ada kerugian, yang dirugikan adalah rakyat,” kata Djusman
Hal senada disampaikan Koordinator Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali. Menurutnya anggaran penanganan Covid-19 di Makassar nilainya tidak sampai Rp 200 miliar.
‘’Kalau lebih dari itu saya juga bingung. Setahu saya anggaran yang disetujui oleh DPRD Kota Makassar yaitu Rp 30 miliar dana BTT. Rinciannya, dibagi ke Dinas Kesehatan Rp 26 miliar dan BPBD Rp 4 miliar. Sementara untuk Dinas Sosial Rp 159 miliar. Itu realokasi APBD dari SKPD,” jelas ARA, sapaan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini.
Anggaran Rp 159 miliar tersebut untuk membantu 60 ribu kepala keluarga terdampak covid-19 sampai bulan Oktober 2020.
Wakil Ketua DPRD Makassar Nurhaldin juga mengaku heran dengan nilai Rp 433 miliar yang tidak dijelaskan oleh Iqbal Suhaeb dari mana asal anggaran tersebut.
‘’Bagaimanapun DPRD Makassar harus tahu. Itu dana dari dinas mana saja. Karena itulah Pak Ara (Koordinator Banggar) sudah menugaskan 15 anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar. Dalam 1 sampai 2 minggu ini Pj Walikota harus melaporkan rinciannya,” kata politisi Partai Golkar ini kepaqda wartawan saat menghadiri acara donor darah yang digelar MPW Pemuda Pancasila Sulsel di Cafe Ombak, Selasa (21/4/2020) siang.
Pj Walikota Makassar Iqbal S Suhaeb yang dikonfirmasi INFOSULSEL.COM, mengakui anggaran Rp 749,41 miliar itu adalah acuan anggaran yang dibutuhkan Pemkot Makassar sampai Oktober 2020.
Hanya saja Iqbal mengaku dananya belum ada. Untuk rinciannya ia meminta dichek di BPKAD Pemkot Makassar.
‘’Belum ada, tapi acuan dana yang dibutuhkan kalo covid sampai bulan Oktober. Rincian bisa dicheck ke BPKAD,” jawab Iqbal saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), Kamis (18/4/2020).
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Andi Rahmat Mappatoba saat dikonfirmasi tak bersedia menjawab terkait anggaran antisipasi wabah corona di Kota Makassar.
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Pemkot Makassar ini mengaku Bappeda yang bisa memberi penjelasan.
‘’Konfirmasi ke pak Nur Kamarul (Sekretaris Bappeda) yang jawab Instruksi Mendagri kemarin,” jawab Rahmat via WA, Selasa (21/4/2020) malam.
Sementara itu Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Makassar Nur Kamarul yang dikonfirmasi via pesan WA Selasa malam, tak menjawab.(riel)





