INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — William Pattiwaellapia membantah pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan, penyekapan seorang wartawan di areal Toko Bintang Jl.Veteran Selatan Makassar, Sabtu (25/4/2020).
Dalam keterangan tertulisnya yang dterima INFOSULSEL.COM, Rabu (29/4/2020) ia malah terang-terangan menuding warga dan teknisi service yang menahan Sya’ban Sartono Leky, seorang wartawan sebuah media online di Makassar.
‘’Yang benar bahwa yang menahan Sdr Sya,baan untuk komunikasi masalah rekamannya bukan saya tetapi warga dan teknisi service,” sebut William.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah media memberitakan hari itu juga. Sebab terjadi di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) di kota Makassar di mana pada saat itu Toko Bintang, diduga tetap buka. Padahal sudah ada larangan untuk tidak beroperasi.
Salah satu yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Willem Pattiwaellapia. Namun mantan anggota TNI ini menyanggah terlibat dalam kasus ini. Meski begitu ia mengakui kalau dia sempat mengaku sebagai wartawan.
‘’Tapi saya tidak pernah mengambil atau merampasnya (id card Sya’ban). Saya memang mengatakan kepada sdr Sya’ban bahwa saya juga pers,” kata William.
Ia menjelaskan datang saat kejadian itu karena ditelepon oleh security kalau ada keributan. Securiti yang tidak disebutkan namanya itu mengaku kepada William kalau warga dan para teknisi menahan Sya’ban karena tak mau menghapus rekaman dalam hpnya.
‘’Saya pun ke TKP tapi bukan dalam toko Bintang tetapi di samping toko Bintang tempatnya konter service Hp,’’ kata William.
Ia sempat menanyakan kartu pers kepada Sya’ban yang kemudian diperlihatkan. William pun memperkenalkan dirinya kalau dia juga wartawan dan pengurus sebuah organisasi wartawan.
‘’Saya juga pers dari JOIN Makassar (organisasi wartawan online). Saya juga Sersan purnawirawan,” jelas William.
Setelah menanyai maksud dan tujuan Sya’ban ke Bintang, William mengaku sempat menjelaskan kepada warga dan para teknisi.
‘’Setelah itu saya persilahkan pulang. Malah saya sempat berkata, saya tidak pernah ancam orang,” katanya.
Namun warga menolak dan berteriak minta rekaman dalam handphone Sya’ban, dihapus. Seketika menurut Wiliam warga makin banyak dan mengerumuni Sya’ban.
‘”Sambil memegang pundak kanan Sya’ban saya meminta dia menghapus agar bisa keluar. Namun Sya’baan menolak. Akhirnya kami dikepung warga,’’ jelas William.
Ia kemudian keluar dari kerumunan massa dan meminta Sya’ban untuk menghapus rekaman dalam handphonenya. Massa terus berteriak. Kemudian HP di tangan Sya’ban dirampas seseorang untuk di software.
‘’Tetapi saya berteriak minta untuk tidak disoftware karena nanti datanya hilang. Massa kemudian meminta buat pernyataan,” katanya.
‘’Itulah sehingga diminta KTP-nya. Namun saya mengatakan tidak perlu. Kan beritanya sudah naik nanti kalau tidak sesuai ada hak jawab dan klarifikasi berita sesuai dalam UU pers soal pemberitaan yang salah,” tulis William.
Setelah itu William mengaku mengantar Sya’ban sampai ke parkiran. ’Selang 30 menit kemudian saya dapat kabar saya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pengancaman dan penganiayaan wartawan,” ujarnya.
Di bagian lain William membantah melakukan penyekapan atau menganiaya. ‘’Saya juga bukan preman. Saya Perusahaan Jasa tenaga kerja. Tapi saya mohon maaf kalau saya salah. Yang pasti yang menahan Sya’ban bukan saya tetapi warga dan teknisi service,” ungkap William.
‘’Kenapa bukan mereka yang dilapor dan diberitakan. Kenapa saya,’’ tanya dia.
William mengaku akibat pemberitaan tersebut membuat ia terpukul. Kia juga mengaku anak-anaknya menjadi ketakutan.
Di bagian akhir keterangan tertulisnya ia mengaku punya bukti video dan lainnya.
Namun Sya’ban juga mengaku punya bukti akurat terkait kejadian itu. Mengaku sempat disekap lebih satu jam. Bahkan sempagt dianiaya dan diintimidasi. Bahkan sempat diancam dibunuh oleh seseorang.
Seperti diberitakan sebelumnya Sya’ban Sartono Leky (36) melaporkan ulah preman ke Polrestabes Makassar, Sabtu (25/4/2020). Penyebabnya wartawan kelahiran Marica, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini disekap, dianiaya bahkan diancam dibunuh di dalam toko Bintang, Jl Veteran Selatan pada Sabtu sore.
Peristiwa itu berawal ketika ia tengah meliput penertiban oleh Satpol PP Pemkot Makasar terhadap toko penjual aksesoris handphone tersebut. Penertiban itu guna menegakkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar Nomor 22 Tahun 2020 terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penularan virus corona.
“Toko itu tetap beroperasi. Padahal sudah ada larangan untuk tidak beroperasi. Pintu toko itu tertutup setengah. Saya penasaran karena di dalam toko itu saya lihat ada banyak pengunjung. Saya kemudian masuk dan mengambil gambar,” jelas Sya’ban.
Tiba-tiba ia diteriki dan diintimidasi oleh sejumlah orang. Sya’ban lalu dikuncikan pintu toko. Ia disekap di dalam. Beberapa di antara orang tersebut menghampirinya. Sya’ban lalu dihakimi. Hpnya hendak dirampas. Tapi ia kukuh mempertahankan ponsel miliknya. Orang-orang tersebut minta rekaman video di dalam HP tersebut dihapus.
”Tapi saya menolak. Saya terus diintimidasi dengan kata-kata kotor. Tak lama kemudian datanglah beberapa orang. Badannya besar-besar. Ada yang mengaku wartawan dan pengurus salah satu organisasi wartawan,” jelas Sya’ban.
Seorang lelaki bertubuh tinggi besar dan berambut gondrong menghampirinya. Dengan kasar lelaki itu memaksa merampas HP milik wartawan ini. Lagi-lagi Sya’ban menolak. Namun lelaki berambut gondrong dan mengenakan masker hitam itu marah. Ia lalu mencekik leher Sya’ban. Karena merasa terancam ia pasrah. HP pun dirampas. Foto-foto dan video yang tersimpan dihapus.
Usai disekap dan dianiaya, Sya’ban lalu ‘dibebaskan’. Sebelum meninggalkan toko Bintang, wartawan kelahiran 15 November 1994 ini diancam akan dibunuh.
‘’Eh, KTP kamu sudah ada saya foto. Kalau kamu macam-macam, saya bunuh kamu,” ancam lelaki lainya.
Karena merasa nyawanya terancam Sya’ban tak membuang waktu. Ia langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Makassar. Laporannya diterima oleh Kapala SPK Polrestabes Makassar Aipda Darwis.(riel)





