INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memberikan ruang kepada keluarga jenazah yang diduga Covid-19 maupun yang telah ditetapkan positif Covid-19 untuk memindahkan pemakannya setelah keadaan telah normal.
Untuk Sulsel, pemakaman khusus Covid-19 bertempat di Jalan Macanda, kabupaten Gowa.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dr Ichsan Mustari dalam jumpa pers virtual via aplikasi zoom, Rabu (10/6/2020) sore.
“Agama pun mengizinkan itu tapi kita telah tetapkan bahwa itu bisa dilakukan setelah covid selesai,” ujar Ichsan.
“Supaya tidak ada lagi perdebatan tentang bagaimana itu (pemindahan), ditekanka bahwa bisa dilakukan pemindahan setelah pandemik,” tambahnya.
Ichsan juga menguraikan dipilihnya Macanda sebagai tempat pemakaman jenazah Covid-19, karena sebelumnya banyak warga yang melakukan penolakan jika jenazah Covid-19 ini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Kenapa disatukan karena ada latar belakangnya. Kemarin memang di beberapa tempat pemakaman ada penolakan. Sehingga akhirnya pak Gubernur mecari tempat dan Alhamdulillah Macanda sebagai tempat pemakaman,” ungkapnya.
Ichsan menampik ihwal isu tidak adanya tanda pada makam jenazah, seperti penulisan nama almarhum di nisan.
“Makam ada nisan kayunya,” tegasnya.
Kemudian, soal pemindahan jenazah juga diperkuat oleh asisten koperasi tim gugus tugas Covid-19 Sulsel, Eden CH.
Eden mengatakan, untuk pemindahan jenazah saat ini belum bisa dilakukan. Sebab hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah secara nasional.
Ia memaparkan bahwa pemerintah akan membuat kebijakan baru. Namun untuk waktunya masih terbilang cukup lama. Sebab, pandemi ini belum diketahui secara pasti kapan akan berakhir.
Sementara, untuk pasien yang telah dinyatakan negatif maka, kebijakannya pun akan dikeluarkan secara terpisah oleh pemerintah.
“Untuk pasien covid terkait keinginan untuk dipindahkan setelah dinyatakan negatif nanti ada kebijakan lain dari pemerintah,” ujar Eden.
“Tetapi, selama masih pandemi kita ikuti aturan sesuai prosedur secara nasional. Kita mengantisipasi jangan sampai menimbulkan maslaah baru, bukannya kita melarang tapi kita tunggu kondisi kedepan seperti apa,” tutup Edan. (andi)