Hari Ini Diterapkan, 7.950 Pesonil Siap Kawal Perwali 36

Sejulah petugas melakukan pemeriksaan di Posko perbatasan.(IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Peraturan Walikota (Perwali) Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 efektif diberlakukan Senin (13/7/2020) hari ini.

Ada 11 posko perbatasan akses keluar masuk kota Makassar di siapkan dengan melibatkan 7.950 personil. Selain itu juga ada empat posko penindakan. Personil gabungan ini terdiri atas anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Camat Lurah, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

Bacaan Lainnya

Pada saat memimpin rapat persiapan penerapan Perwali 36 di Posko Gugus Tugas Kota Makassar, Sabtu (11/7/2020) lalu Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menegaskan penegakan Perwali dilakukan dengan pendekatan persuasif.

Ia mengakui tidak menutup kemungkinan implementasi aturan di lapangan akan terjadi dinamika. Karena itu Rudy meminta kepada seluruh personil bekerja dengan pendekatan humanis.

‘’Kepada camat dan lurah diminta untuk mengoptimalkan tokoh-tokoh masyarakat di wilayahnya sebagai educator,’’ imbuh Rudy dalam keterangan tertulisnya.

Ia berjanji akan melakukan pengecekan di lapangan. Jika ada antrian akan dijadikan metode supaya tidak antri.

‘’Prinsipnya kita tidak ingin menyusahkan warga. Justru kita ingin menyelamatkan semuanya,’’ jelas Rudi.

Pos terkait