INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan memberlakukan Perarturan Walikota (Perwali) Kota Makassar terkait pembatasan pergerakan lintas daerah atau penerapan surat keterangan (suket) bebas Covid-19, mulai Senin (13/7/2020) besok.
Akses masuk ke Kota Makassar akan diawasi ketat oleh aparat gabungan. Sebanyak 11 posko perbatasan dan 4 posko penindakan disiapkan untuk mengawal Perwali 36.
Penjabat (Pj) Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, melakukan pemantauan pelaksanaan simulasi di perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Sultan Alauddin, Minggu (12/7/2020).
“Semoga besok pagi kita akan lakukan pembatasan secara berangsur-angsur,” kata Rudy saat melakukan pemantauan.
Menurut Rudy, persiapan sudah dimatangkan termasuk 7.950 personel gabungan yang akan bertugas di lapangan. Petugas ini gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, camat dan lurah.
‘’Termasuk sejumlah elemen masyarakat yang akan ikut menjadi edukator. Para petugas gabungan diminta lebih humanis dan persuasif terhadap warga,” pesan Rudy.






