Merasa Difitnah Soal Laporan Pelecehan Seksual, Terlapor Akan Lapor Balik

Pencemaran nama baik (IST)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Terlapor dugaan pelecehan seksual di Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, membantah.

Menurut TA, inisial terlapor, apa yang dilakukan oleh pelapor berinisial UI merupakan pencemaran nama baik dan fitnah tanpa bukti. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelecehan seksual kepada UI yang tidak lain merupakan anak dari iparnya sekaligus tetangganya.

Bacaan Lainnya

Rencanyanya, TA akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Bulukumba dalam waktu dekat ini sembari terus berkonsultasi dengan pendamping hukum.

“Saya akan lapor balik ini. Saya sudah difitnah, saya tidak lakukan pelecehan seksual terus dilapor ke polisi, tanpa bukti,” ungkap TA kepada Infosulsel.com, Selasa (28/7/2020).

TA menjelaskan, tindakan pencemaran nama baik dan fitnah ini menyusul sejumlah pengakuan pelapor sebelumnya kepada media perihal pelecehan seksual yang sama sekali tidak terjadi.

TA menceritakan, kronologi awal kasus ini bermula saat ia membayar hutang kepada UI (Pelapor) yang tidak lain merupakan anak dari langganan baju TA.

“Awalnya itu saya membayar utang. Saya salam, kebetulan pintunya tertutup, saya ketuk ketuk pintunya dan dibuka pintunya lalu saya duduk di kursinya, lalu saya tanya UI mana mamamu, nabilang nda adai makanya saya panggil orang yang di atas rumah, kan rumah panggung, turun ko disini temani ka cerita-cerita, karena tidak ada orang . Nah CK (inisial) turun mi di teras yang jarak dari pintu rumahnya itu 1 meter,” paparnya dengan dialeg Bulukumba.

Saat TA sedang duduk bercerita bersama UI dan CK, tiba-tiba ibu UI yang berinisial HA datang dan menyapa. Lalu, kata TA dengan nada bertanya, berapa harga baju yang harus ia bayarkan.

“Dia jawab mi, kalau baju 200 kalau celanan 250, saya bilang mahal sekali, kalau begitu saya kasi kembali saja. Dia (HA) bilang nda bisa kasi kembali karena sudah lama diambil. Saya bilang biar saya sudah ambil tapi belum saya pakai. Saya bilang juga, tidak apa-apa mahal asal kualitetnya bagus,” sambungnya dengan dialeg yang masih sama.

Tidak lama berselang, HA masuk ke ruangan tertentu di dalam rumah dengan gelagat tidak baik akibat rencana TA yang ingin mengembalikan pakaian yang belum dibayarnya menyusul harga yang disebutkan terlalu mahal.

“Saya menunggu lama di luar. Lalu saya bertanya sama CK mana HA, dia jawab ada di dalam barangkali. Jadi saya jalan masuk sambil berteriak panggil namanya, saya kasi keluar uangku. Saya kira masih ada disitu. Saya panggil-panggil lagi, kebetulan ada UI dia bantu saya panggil mamanya tapi tetap tidak menyahut,” tuturnya.

Merasa diabaikan, TA lalu pulang meninggalkan rumah UI dibonceng oleh CK. Beberapa hari kemudian, TA lalu mendengar kabar jika dirinya telah dilaporkan atas tuduhan dugaan pelehan seksual. Ia pun tidak menyangka hal ini terjadi. Sebab diketahui, ia tidak melakukan apa-apa selain membayar hutang.

TA menegaskan bahwa ia tidak melakukan pelecehan seksual. Apalagi jika dilihat dari situasi yang ada, dimana saat kejadian di lokasi, terdapat orang lain, yang tidak lain merupakan keluarga pelapor alias UI.

“Saya bilang, kamu (UI) pembohong, dari mana ceritamu itu. Dan saya bilang juga seandainya ada kejadian waktu itu, kenapa tdak kau teriaki saya. Seandainya ada niat jahatku saya tidak pangil CK turun, tidak akan ku panggil seandainya ada niatku,” tegasnya. (rls)

red: gun

Pos terkait