INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Perayaan Idul Adha jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Namun, kali ini dalam suasana berbeda lantaran sedang pandemi Corona Covid-19.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pun menyarankan tidak untuk berkerumunan baik pada saat penyembelihan hingga penyaluran daging kurban.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Rabu (30/7/2020).
“Protokol kesehatan harus diterapkan, kita harus tunduk. Karena Covid ini masih ada, Makassar juga masih zona merah,” ucap Kasrudi.
Legislator dari fraksi Gerindra itu menyarankan dalam penyaluran daging kurban masyarakat harus tertib, antri jaga jarak dan memakai masker.
“Jika memang pakai metode antri, harus pakai masker, jaga jarak minimal 1 meter. Bagi yang punya kupon harus pakai masker, kalau tidak pakai, jangan dikasih daging,” usul Kasrudi.
Hal ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat di tengah pandemi untuk bisa patuh menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
“Di tengah euforia Idul Adha, kita juga sambil mengedukasi masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan. Jadi saran saya, ambil daging kurban syaratnya selain punya kupon juga harus pakai masker,” urai dia. (andi)





