Mohammad Islam menjadi warga negara AS melalui program Resettelement (pemukiman kembali). Ia akan terbang ke AS pada Rabu (19/8/2020). “Kami bersyukur. Semoga kehidupan kami di Amerika jauh lebih baik,” katanya sesaat sebelum meninggalkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa siang.
Pria berusia 43 tahun itu meninggalkan kampung halamannya di Rohingya akibat kerusuhan. Puluhan keluarganya tewas. Konflik tersebut membuatnya memilih mengungsi pada tahun 1994. Ia terdampar ke Malaysia.
“Hanya Kakak dan adik saya ada di Myanmar. Komunikasi hanya melalui telepon. Situasi di Myanmar masih mencekam khususnya untuk etnis Rohingya,” ujar dia.
Nur Alam dijadwalkan menjalani beberapa proses transit sebelum sampai ke negeri Paman Sam. Ia terbang dari Makassar sekitar pukul 13.00 Wita. Muh Islam beserta keluarganya bakal terlebih dahulu transit di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Togol Situmorang mengatakan, Nur Alam akan menemui staff IOM di Jakarta untuk penyerahan dokumen perjalanan dan berkas-berkas kelengkapan lainnya.
Pada tanggal 19 Agustus malam ia berangkat menggunakan pesawat maskapai Qatar Airways QR955. Bandara Doha Hamad International yang dituju sebelum melanjutkan menuju Bandara Chichago O’Hare International dengan menumpang pesawat Qatar QR 725.
“Indonesia hanyalah negara singgah bagi para pengungsi. Bukan termasuk negara tujuan untuk mereka hidup menetap apalagi bekerja,” kata Togol Situmorang, merujuk Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi Tahun 1951 dan Protokol mengenai Status Pengungsi 31 Januari 1967.
Togol menyebut keberadaan para pengungsi di Indonesia memang hanya sebagai tempat menunggu sebelum negara-negara yang meratifikasi Konvensi dan Protokol pengungsi menerimanya secara sah. Negara itu antara lain Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Kanada.
Selama tahun 2020, sudah ada 42 pengungsi dari luar negeri yang mengikuti program Resettlement. “Myanmar 17 orang, Somalia 10 orang, Afganistan 9 orang, Pakistan 4 orang, dan Iran 2 orang,” jelas Togol.
Saat ini, masih ada 1.671 pengungsi di Kota Makassar yang terus menunggu agar bisa memiliki kewarganegaraan.(riel)






