“Pada kenyataan warga Pulau Kodingareng tidak menganggap Walhi Sulsel sebagai provokator tetapi justru bersama-sama berjuang menolak aktivitas tambang pasir laut,” tegas Ferdhi dalam rilis tersebut.
Ferdhiyadi menilai segala bentuk isu miring termasuk memfitnah Walhi Sulsel secara organisasional merupakan upaya untuk mendelegitimasi perjuangan warga Pulau Kodingareng dalam mempertahankan hak hidupnya.
“Walhi Sulsel akan tetap konsisten berjuang bersama warga Pulau Kodingareng untuk mempertahankan kelestarian lingkungan dan wilayah tangkap nelayan dari aktivitas tambang pasir laut,” ujar Ferdhi.
Sejak 13 Februari 2020, kapal PT. Boskalis kembali mengeruk pasir laut di wilayah tangkap nelayan untuk keperluan reklamasi Makassar New Port tahap II. Hal ini membuat nelayan Pulau Kodingareng protes bersama aktivis lingkungan.
Catatan Walhi Sulsel, sejak hadirnya pengeruk pasir laut PT. Boskalis, selain membuat kerusakan lingkungan hidup juga mengakibatkan penderitaan nelayan pencari ikan tenggiri. Tahun ini situasi berbeda. Aktivitas tambang kapal PT. Boskalis membuat nelayan kesulitan mendapat hasil tangkapan, terutama ikan tenggiri.
Protes yang dilakukan masyarakat Pulau Kodingareng bersama aktivis lingkungan dan mahasiswa seringkali dikrimininalisasi. Bahkan sejumlah nelayan, mahasiswa dan jurnalis pers mahasiswa sempat ditahan di kantor Polairud Polda Sulsel. (rilis/andi)






