INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Setelah kejadian penyerangan Redaksi LPM Profesi, Sabtu (5/9/2020) lalu, ditambah belum ada titik terang penyelesaian kasus, Pemimpin Umum Profesi UNM, Muh. Sauki Maulana memilih mengadukan kasus tersebut tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Rabu (9/9/2020).
Laporan LPM Profesi UNM ke LBH Makassar, kata Sauki, untuk meminta pendampingan proses hukum aksi kriminal yang menyasar kantor redaksi dipimpinnya yang saat ini sedang ditangani Polsek Tamalate.
Sauki mengatakan, ia ke LBH Makassar adaalah sebagai bentuk sikap tegas untuk tetap mengawal kasus penyerangan ini. Menurutnya, kasus ini sudah masuk ranah kriminal.
“Sebagai bentuk keseriusan saya untuk mengusut tuntas kasus ini. Selain LBH saya juga melaporkan kasus ini ke AJI Makassar untuk sama-sama mengawal proses penyidikan,” katanya.
Wakiil Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa berkomitmen, untuk mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diadili. Penyerangan yang dialami jurnalis mahasiswa serupa dengan pengekangan kebebasan pers di dalam internal kampus.
Menurut Azis, LPM Profesi memberikan fakta-fakta sekaligus persoalan dalam pemberitaan di tabloid yang jika dibiarkan dapat merusak internal kampus. Dan ini merupakan karya jurnalistik.
“Dari aduan permohonan, kami melihat ada dugaan pengrusakan itu terkait dengan pemberitaan. Harus diusut tuntas, karena ini soal kebebasan pers di kampus,” katanya.(rls)





