Suka Absen di Paripurna, Pengamat: Pj Walikota Harus Hindari Penghinaan ke Parlemen

Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Dalam sepekan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar empat kali Rapat Paripurna dengan agenda-agenda yang berbeda. Agenda penting tersebut, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin absen sebanyak tiga kali dan hanya diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, M. Ansar.

Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Luhur Priyanto, berpandangan, sikap Pj walikota untuk absen mestinya ia pertimbangkan. Mengingat, agenda tersebut membahas rencana program dari Pemerintah Kota (Pemkot) secara rasional.

Bacaan Lainnya

“Pj Walikota ini pejabat adminstratif. Tentu beda derajat legitimasi politiknya dengan Walikota yang dipilih rakyat. Dengan demikian, Pj Walikota ini memang tidak punya beban politik untuk ditunaikan. Begitupun dengan aspek pengawasan dan sanksi secara politik,” tutur Luhur kepada infosulsel.com, Senin (29/9/2020).

Menurut Luhur, Pj Walikota seharusnya punya relasi strategis dengan DPRD Kota. Sebab, beberapa pembahasan Peraturan Daerah (Perda) strategis diantaranya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan bisa deadlock (buntu) apabila hubungan eksekutif dan legislatif semakin memburuk.

“DPRD Kota membahas rencana program dari Pemkot secara rasional, tanpa mengedepankan interest pribadi atau kelompok. Pun sebaliknya Pj Walikota tetap menegosiasikan program secara politik dengan DPRD, serta menghindari sikap contemp of parliament,” jelasnya.

Olehnya itu, ia berharap, antara Pj walikota dengan DPRD sebaiknya lebih memperbaiki hubungannya agar tidak mengesankan adanya silang pendapat di ranah publik terkait rencana program pemkot.

“Sebaiknya ada inisiatif yang bersifat informal, untuk memperbaiki hubungan dan komunikasi Pj Walikota dan DPRD sehingga tidak saling menegasi,” demikian kata Luhur.

Sebelumnya, Sikap Pj Walikota, Rudy Djamaluddin yang kerap absen di sidang paripurna itu dinilai telah melecehkan peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

“Ada kesan melecehkan. Karena tiga kali tidak hadir. Rapat Paripurna ini, rapat tertinggi di DPRD Makassar. Absen tiga kali mengesankan ada perlawanan bagi kami,” ungkap Kasrudi kepada infosulsel.com melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020). (andi)

Pos terkait