Ribuan Karyawan Tempat Hiburan di Makassar Turun ke Jalan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR –— Sekitar 1000 pekerja tempat hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) turun ke jalan. Mereka mendatangi kantor Walikota Makassar di Jalan Ahmad Yani, Rabu (10/2/2021). Para pekerja usaha industri pariwisata ini meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Makassar dicabut.

Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah memperpanjang masa pembatasan jam operasional, pada pukul 22.00 WITA. Pembatasan ini berlaku pada 9 hingga 23 Februari 2021, mendatang.

Bacaan Lainnya

Massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Hiburan Makassar bergerak dari depan tugu Mandiri di Jl. Nusantara menuju kantor Walikota yang hanya berjarak sekitar 100 meter dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mayoritas menggunakan baju putih.

Mereka membawa beragam alat peraga demo. Di antaranya belasan spanduk. Ada puluhan unek-unek yang mereka tuliskan di spanduk tersebut.

Sang Jenderal lapangan aksi, Husnul Mubarak dan koordinator lapangan Hasrul Kaharuddin serta penanggungjawab aksi Zulkarnain Ali Naru menegaskan sejak setahun di masa pandemi Cov id-19 sejumlah usaha terpaksa ditutup atas kebijakan pemerintah.

‘’Ribuan karyawan dirumahkan. Sementara Pemkot Makassar dibawa kendali Prof Rudy Djamaluddin tak memperdulikan mereka. Pemkot Makassar seharusnya bertanggung jawab membayarkan gaji para karyawan di mana tempat mereka bekerja selama ini ditutup,” pekik Hasrul dari balik pengeras suara.

‘’Jika Pj Walikota tidak menemui kami dan tidak mencabut kebijakannya terkait pembatasan kegiatan masyarakat, kami akan duduki kantir walikota,’’ timpal Ketua AUHM Zulkarnain Ali Naru yang bertindak sebagai penanggungjawab aksi.

Pos terkait