INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pencopotan Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar menuai polemik. Dewan menyoroti Penjabat Wali Kota Rudy Djamaluddin yang dinilai cuci tangan buntut tidak cairnya dana hibah industri pariwisata.
Berangkat tidak cairnya dana hibah industri pariwisata di Makassar tidak hanya berimbas terhadap para pelaku pengusaha hotel dan restoran. Malah justru menimbulkan polemik baru.
Sehari, pasca unjuk rasa yang dilakukan PHRI Sulsel, menyuarakan tuntutan agar Pemkot segera mencairkan dana hibah tersebut, ternyata berimbas pada pencopotan Rusmayani Madjid.
Wanita yang akrab disapa Maya ini diberhentikan sementara atau nonjob sebagai Kepala Dinas Pariwisata, karena dianggap dirinya yang bertanggung jawab atas gagalnya pencairan dana hibah dari Kemenparekraf untuk hotel dan restoran.
Ihwal pencopotan tersebut mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Hasanuddin Leo, selaku komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan menganggap sikap Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin dinilai lari dari tanggungjawab.
Justru, kata legislator PAN ini memandang, gagalnya pencairan dana hibah bukan seutuhnya kesalahan dari Dispar. Melainkan, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin yang harus bertanggung jawab penuh.
“Sebenarnya ini Pj Walikota cuci tangan. Sudah disiapkan untuk ditandatangani penetapan bagi hotel dan restoran yang berhak menerima, tapi beliau tidak tandatangan. Loh kok menyalahkan orang,” ujar Hasanuddin Leo, saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).
Sementara, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin beralasan pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid lantaran lamban mengeksekusi dana hibah pariwisata.
“Saya butuh percepatan ini. Kemarin kan kita di demo,” kata Rudy Djamaluddin, Kamis (4/1/2021).
Jelasnya, Rudy mengaku bersalah ke PHRI, karena dana pariwisata sangat penting di tengah pandemi, di sisi lain dirinya yang menjadi penanggung jawab Pemerintah Kota Makassar.
“Kalau kita kerja kurang semangat maka terjadi perlambatan-perlambatan, akibatnya tidak turun (cair) sehingga saya butuh pertepatan,” kata Rudy.
Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin Leo menegaskan, jika memang Rudy Djamaluddin pemimpin yang bertanggungjawab, seharusnya dirinya yang mengundurkan diri, sebab gagal memimpin Kota Makassar.
“Harusnya dia yang mengundurkan diri karena tidak melakukan langkah-langkah strategis. Tidak ada yang susah ini, sisa tandatangan,” tegasnya lugas.
Kata Leo, sapaan akrab legislator tiga periode DPRD Makassar ini, peristiwa gagalnya dana hibah sesungguhnya merupakan mata rantai kelalaian, sehingga semua pihak dinilai perlu bertanggung jawab.
Disisi lain, pihak hotel pun juga dinilai salah. Lantaran, tidak melengkapi administrasi yang telah ditentukan.
Ironinya, selain Dispar yang lambat melakukan verifikasi dan administrasi hotel dan restoran juga diperparah oleh Pj Wali Kota yang tidak ingin menandatangani padahal masih ada sisa waktu dua hari.
“Kalau ini barang sudah ada, sisa ditandatangani oleh pemerintah kota dan di buatkan perintah bayar oleh BPKAD, langsung ditransfer ke masing-masing rekening hotel dan restoran. Persoalannya kenapa tidak di tanda tangani itu barang?,” pungkas Leo. (andi)





