INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penandatanganan kerjasama dengan dua perusahaan BUMN yakni, Pegadaian dan Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Penandatangan nota kesepahaman atau momerandum of understanding (MoU) ini dilakukan di rumah kediaman Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Selasa (23/3/21).
Kerjasama ini sebagai wujud bahwa kedua perusahaan tersebut ikut andil menyukseskan Makassar Recover.
BPJS Ketenagakerjaan menyokong pemkot dengan memberikan jaminan dan perlindungan para tenaga kesehatan (Nakes) yang terjun di lapangan untuk menangani persoalan covid-19. Mulai dari vaksinasi hingga pemantauan masyarakat dari rumah ke rumah (door to door).
“Tenaga kesehatan (nakes) semuanya yang terangkum di dalam Makassar Recover sejumlah 15.306 orang dan semua RT/RW di Kota Makassar. Ini bentuk dukungan dan kepedulian serius kita terhadap pemutusan penyebaran rantai virus Covid 19,” kata Kepala Cabang BPJSTK Kota Makassar, Lubis Latief.
Sementara, Pegadaian sendiri memberikan ratusan tabungan emas dan puluhan Hazmat lengkap kepada para Nakes.
“BPJSTK dan pegadaian hari ini memberikan dukungan partisipasi yang cukup luar biasa. Pegadaian memberikan hazmat untuk para detektor Makassar Recover dan tabungan emas untuk rakyat yang patuh terhadap protokol kesehatan mulai dari vaksin hingga mewujudkan Economic Recovery menuji adaptasi sosial yang baik,” papar Danny.
Danny pun berharap kerjasama ini bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada para tenaga kerja baik itu ASN dan non ASN. Menurut Danny kewajiban pemkot harus melindungi rakyatnya baik itu berasal dari dana pemerintah maupun swasta.
“Saya kira kota modern itu wajib memperhatikan rakyatnya apalagi di masa pandemi seperti ini. Kita harus fight,” pungkas Danny. (andi)





