INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mengecam secara tegas atas pemberitaan yang menyeret namanya soal dugaan korupsi portal elektronik DPRD Makassar dan isu penjualan Kantor Lurah Pandang, Kecamatan Panakkukang.
Ketua DPC Demokrat Makassar itu, segala pemberitaan dugaan korupsi tersebut yang menyeret namanya adalah fitnah besar dan tidak berdasar.
“Saya sudah kuasakan ke tim hukum saya untuk mengambil langkah-langkah hukum apa yang berita selama ini menurut saya lucu nggak nyambung dan fitnah di bulan suci Ramdhan,” jelasnya ARA di Kantor DPRD Makassar, Selasa (20/4/2021).
ARA beranggapan berita tersebut sangat tendensius, dalam pemberitaan kasus dugaan korupsi tersebut, dirinya tidak pernah sama sekali mendapat konfirmasi langsung.
“Hari ini sudah kami laporkan ke Polda nama-namanya kami sudah laporkan.
Saya tidak akan mundur, saya petarung, kalau saya benar, saya tidak akan mundur. Terkait dengan satu hal ini, saya harus mengklarifikasi soal tuduhan portal parkir atau portal keamanan itu sangat tidak benar,” tegasnya.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum ARA mengambil langkah dengan melaporkan orang-orang yang mengeluarkan komentar dan menyebarkan berita hoax ke Polda Sulsel hari ini. Bahkan, pihaknya akan melakukan somasi.
Untuk diketahui laporan aduan tersebut ditujukan ke Reskrim Khusus Polda Sulsel dengan nomor 006/BPPH/PP-Sulsel/IV/2021.
“Sebagai lawyer pak ARA untuk melindungi hak-haknya baik sebagai warga negara maupun sebagai anggota DPRD kota Makassar. Siapapun yang mencoba merusak citra, nama baik, serta memfitnah klien kami, maka kami akan bertindak tegas dengan cara bertindak secara konstitusi,” ujar kuasa hukum ARA, Andi Arfan Sahabuddin.
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Sulsel itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan semua bukti-bukti hasil postingan berita baik di media elektronik, media cetak, online maupun di sosial media lainnya.
“Nama-nama orang yang telah membuat, mendistribusikan serta menfitnah nama baik klien kami, sudah kami susun rapi dan telah dimasukkan ke polda Sulsel dimana status orang-orang tersebut sebagai terlapor. Kita lihat saja nanti dari surat panggilan polisi, kelak nanti mengenai siapa-siapa saja yang diduga terlibat dalam pembuatan berita hoax maupun pencemaran nama baik yang mengarah ke Klien kami,” terangnya.
Dirinya yakin dan percaya Polda Sulsel akan bertindak secara professional, akuntabel dan transparan dalam melakukan proses penyelidikan nantinya.
“Segala tuduhan yang dialamatkan ke klien kami adalah tidak benar, sekalipun orang-orang yang telah membuat berita tersebut silahkan laporkan ke pihak yang berwenang bukan dengan cara membuat opini atau menggiring opini di media yang mengarah ke nama baik dan citra klien kami,” tandasnya. (andi)





