Sementara, anggota DPRD Makassar, Kasrudi mengatakan, kecurigaan publik terhadap peningkatan harta kekayaan Irwan Adnan yang begitu signifikan adalah hal yang wajar. Sebab Adnan adalah pejabat negara.
“Tidak salah publik mempertanyakan asal-usul kekayaan seorang pejabat negara yang mendapatkan gaji dari uang rakyat. Karena mereka pastinya ingin mengetahui jangan sampai kekayaan itu ada hubungannya dengan jabatannya,” ungkap Kasrudi, saat dikonfirmasi, Senin (5/4/2021).
Meski demikian, Kasrudi menilai publik jangan asal menuduh tanpa ada bukti. Ia meminta masalah tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang.
“Ada penegak hukum. Kalau memang itu perlu ditelusuri, saya kira penegak hukum sangat mudah untuk melakukan penelusuran harta kekayaan penyelenggara negara. Jadi kita tunggu saja sikap penegak hukum seperti apa,” sebutnya.
Lebih lanjut, Kasrudi menegaskan, publik juga harusnya melihat secara utuh. Menurutnya, sumber kekayaan tersebut bisa saja berasal dari warisan atau usaha lainnya yang tidak ada hubungannya dengan jabatannya.
“Kalau dari warisan, itu wajar-wajar saja. Yang salah kalau itu berhubungan dengan jabatannya. Makanya saya katakan, kalau memang bisa mempertanggungjawabkan kekayaannya, yah, apa susahnya menjelaskan itu kepada publik,” kata Kasrudi.
Sementara, Ketua Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV, Niken Aryati mengatakan, Irwan Adnan akan diperiksa KPK.
“Nanti ada prosesnya lebih lanjut. Akan ada pemeriksaan dan penjelasan,” kata Niken Senin (5/4/2021).
Ditanyakan kejelasan asal usul dari harta kekayaan Kepala Bapenda yang akrab disapa Wawan ini, Niken belum mau menjawab. Menurutnya harta Wawan tersebut bisa saja dipertanggungjawabkan.
”Artinya tidak ada masalah. Namun, KPK belum bisa menyimpulkan, sebab masih diselidiki. Sedang ditindaklanjuti oleh KPK,” ungkap dia.






